Presiden Diminta Hentikan Rekrutmen Guru PPPK, P2G Dorong Perekrutan 400 Ribu Guru PNS

LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Persatuan Guru Indonesia (P2G) kembali menuntut Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan proses rekrutmen guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini tengah berjalan.

P2G berargumen bahwa skema PPPK belum memberikan jaminan keamanan kerja, tunjangan pensiun, serta kesejahteraan yang setara dengan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menilai bahwa keberlangsungan pendidikan nasional memerlukan tenaga pendidik yang memiliki status kepegawaian yang stabil.

Sebagai alternatif, P2G mengusulkan penambahan sekitar 400.000 guru PNS dalam lima tahun ke depan. Usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran, menurunkan beban kerja guru, serta memperkuat mutu pendidikan di seluruh daerah, khususnya di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

  • Stabilitas jabatan dan hak pensiun bagi guru PNS.
  • Peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan tetap.
  • Distribusi guru yang lebih merata di daerah terpencil.
  • Penguatan kompetensi melalui program pengembangan karier.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan bahwa proses evaluasi terhadap skema PPPK sedang berlangsung dan akan mempertimbangkan masukan dari organisasi profesi. Namun, belum ada keputusan final mengenai penghentian rekrutmen atau penambahan guru PNS secara besar‑biasa.

Jika usulan P2G diterima, anggaran tambahan diperkirakan akan membutuhkan alokasi dana yang signifikan dari APBN. Pemerintah diperkirakan akan melakukan kajian mendetail mengenai sumber pembiayaan, baik melalui peningkatan alokasi pendidikan maupun penyesuaian prioritas anggaran.

Sementara itu, para pemangku kepentingan lain, termasuk serikat pekerja dan pihak swasta, menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai dampak kebijakan ini terhadap kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar.