PP TUNAS Resmi Berlaku, X dan Bigo Live Paling Awal Kooperatif soal Perlindungan Anak
PP TUNAS Resmi Berlaku, X dan Bigo Live Paling Awal Kooperatif soal Perlindungan Anak

PP TUNAS Resmi Berlaku, X dan Bigo Live Paling Awal Kooperatif soal Perlindungan Anak

LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS 2025 yang mengatur perlindungan anak dan data pribadi pada layanan digital. Peraturan ini memberikan batas waktu kepada penyedia platform untuk mengimplementasikan mekanisme pencegahan konten berbahaya, verifikasi usia, serta perlindungan data yang ketat.

PP TUNAS menuntut semua penyedia layanan daring, termasuk media sosial, layanan streaming, dan aplikasi perpesanan, untuk melakukan langkah-langkah berikut:

  • Memasang sistem deteksi otomatis konten yang mengancam anak.
  • Menerapkan proses verifikasi usia yang dapat diakses secara real‑time.
  • Mengamankan data pribadi pengguna dengan enkripsi dan kebijakan retensi yang jelas.
  • Menyediakan sarana pelaporan cepat bagi pengguna yang menemukan konten melanggar.

Platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan Bigo Live menjadi dua entitas yang paling awal menunjukkan kepatuhan dan kerja sama dengan regulator. Kedua perusahaan meluncurkan fitur verifikasi usia berbasis KTP serta modul pelaporan konten yang terintegrasi langsung dengan tim keamanan Indonesia.

Berikut rangkuman langkah utama yang diambil X dan Bigo Live:

Platform Inisiatif Utama Tanggal Implementasi
X Verifikasi usia melalui dokumen identitas & AI moderation 1 April 2024
Bigo Live Filter konten anak & pelaporan 24/7 15 Maret 2024

Regulator menegaskan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan dalam jangka waktu yang ditentukan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk denda hingga 5 % dari omzet tahunan atau pencabutan izin operasional.

Para ahli menilai bahwa langkah ini dapat meningkatkan keamanan digital anak di Indonesia, namun menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan dan edukasi orang tua serta anak tentang penggunaan internet yang bijak.

Implementasi PP TUNAS 2025 diproyeksikan akan selesai pada akhir 2025, dengan evaluasi berkala oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Perlindungan Anak Nasional.