Polemik Sewa Ruang di UI: Mahasiswa Dapat Gunakan Gratis untuk Kegiatan Non-profit

LintasWarganet.com – 19 April 2026 | Universitas Indonesia (UI) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul perdebatan terkait kebijakan sewa ruang kampus. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah mahasiswa dapat mengakses fasilitas kampus secara gratis untuk kegiatan non-profit.

Namun, pihak mahasiswa menyoroti bahwa banyak kegiatan organisasi kemahasiswaan bersifat non-profit, seperti seminar edukatif, workshop keterampilan, dan acara sosial. Mereka berargumen bahwa tarif sewa yang dikenakan dapat menghambat partisipasi serta mengurangi kualitas kegiatan yang bermanfaat bagi komunitas kampus.

  • Posisi UI: Tarif sewa ruang ditetapkan secara transparan dan berjenjang, tergantung pada ukuran ruangan dan lama penggunaan.
  • Keluhan Mahasiswa: Kegiatan non-profit seharusnya diberikan kemudahan akses tanpa biaya atau dengan tarif subsidi.
  • Usulan Solusi: Pembuatan mekanisme pembebasan atau pengurangan tarif khusus untuk organisasi mahasiswa yang mengadakan acara non-profit.

Beberapa pihak mengusulkan agar UI membentuk komite khusus yang melibatkan perwakilan mahasiswa, pihak administrasi, dan ahli keuangan. Komite ini akan menilai setiap permohonan sewa ruang berdasarkan dampak sosial, tujuan kegiatan, dan kontribusi terhadap citra universitas.

Jika mekanisme tersebut diterapkan, diharapkan kebijakan sewa ruang dapat menjadi win-win solution: UI tetap menjaga kemandirian finansial, sementara mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan produktif tanpa beban biaya yang berlebih.