Perizinan Layanan Daycare Akan Dibuat Terintegrasi
Perizinan Layanan Daycare Akan Dibuat Terintegrasi

Perizinan Layanan Daycare Akan Dibuat Terintegrasi

LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyelenggarakan rapat tingkat menteri (RTM) pada 30 April 2026 untuk meninjau kualitas layanan daycare di Indonesia.

Rapat yang dihadiri perwakilan beberapa kementerian menghasilkan keputusan utama: merancang sistem perizinan terintegrasi bagi penyedia layanan penitipan anak.

Sistem baru akan menggabungkan prosedur perizinan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial, sehingga pemohon hanya perlu mengajukan satu formulir dan mendapatkan persetujuan dari semua lembaga terkait dalam satu proses.

Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain percepatan waktu penyelesaian izin, pengurangan beban administrasi, serta peningkatan standar keamanan dan kualitas layanan bagi anak usia dini.

Pemerintah berencana meluncurkan platform digital terpadu yang memuat panduan lengkap, formulir elektronik, dan fitur pelacakan status permohonan secara real time.

Berikut tahapan implementasi yang direncanakan:

  • Penyusunan regulasi bersama antar kementerian.
  • Pengembangan sistem teknologi informasi terpusat.
  • Uji coba pilot di beberapa provinsi terpilih.
  • Sosialisasi dan pelatihan bagi penyedia daycare.
  • Evaluasi hasil pilot dan penyesuaian kebijakan.

Dengan regulasi yang terintegrasi, diharapkan jumlah layanan daycare yang memenuhi standar akan meningkat, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak serta mendukung kebutuhan orang tua yang mencari tempat penitipan yang aman dan berkualitas.