Pengaturan "3S" Diterapkan untuk Batasi Akses Digital Anak di Sekolah
Pengaturan "3S" Diterapkan untuk Batasi Akses Digital Anak di Sekolah

Pengaturan “3S” Diterapkan untuk Batasi Akses Digital Anak di Sekolah

LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud) mengumumkan penerapan kebijakan pengaturan 3S untuk membatasi akses digital anak di lingkungan sekolah. Kebijakan ini dirancang sebagai respons terhadap peningkatan penggunaan perangkat digital yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan kesejahteraan psikologis siswa.

3S merupakan singkatan dari Screen, Social, dan Search. Ketiganya mencakup:

  • Screen: Pengaturan waktu penggunaan layar perangkat elektronik, termasuk komputer, tablet, dan smartphone, selama jam pelajaran.
  • Social: Pembatasan akses ke platform jejaring sosial yang tidak berkaitan dengan kegiatan akademik.
  • Search: Penyaringan konten pencarian daring untuk menghindari materi yang tidak sesuai usia.

Implementasi 3S melibatkan beberapa langkah kunci:

  1. Pengadaan perangkat lunak penyaring konten yang terintegrasi dengan jaringan sekolah.
  2. Penyusunan jadwal penggunaan perangkat digital yang disetujui oleh guru dan orang tua.
  3. Pelatihan guru dan tenaga kependidikan tentang cara memonitor dan menegakkan kebijakan.
  4. Komunikasi rutin dengan orang tua melalui rapat dan portal daring untuk memastikan dukungan di rumah.
  5. Evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk menilai efektivitas dan menyesuaikan parameter bila diperlukan.

Beberapa pihak menyambut baik kebijakan ini. Guru menilai bahwa 3S membantu memfokuskan perhatian siswa pada materi pembelajaran, sementara orang tua mengapresiasi adanya kontrol tambahan terhadap konsumsi konten digital di luar jam sekolah. Namun, ada pula kekhawatiran terkait keterbatasan akses bagi siswa yang membutuhkan perangkat digital untuk tugas dan proyek berbasis teknologi.

Kemdikbud menegaskan bahwa kebijakan 3S bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi masing‑masing sekolah. Sekolah yang memiliki infrastruktur kuat dapat menerapkan pengaturan yang lebih longgar, sedangkan sekolah dengan sumber daya terbatas dapat memulai dengan langkah dasar penyaringan konten.

Secara keseluruhan, pengaturan 3S diharapkan menjadi fondasi bagi lingkungan belajar yang lebih aman, produktif, dan seimbang antara penggunaan teknologi dan interaksi tatap muka.