Pemko Padang Beri Insentif untuk Dongkrak Investasi
Pemko Padang Beri Insentif untuk Dongkrak Investasi

Pemko Padang Beri Insentif untuk Dongkrak Investasi

LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | Pemerintah Kota Padang meluncurkan paket insentif baru guna menarik lebih banyak investor dan mempercepat pembukaan usaha di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja baru.

Berbagai bentuk dukungan disediakan, antara lain:

  • Pengurangan atau pembebasan pajak daerah selama periode tertentu bagi perusahaan yang memenuhi kriteria investasi.
  • Penyederhanaan prosedur perizinan melalui layanan terpadu satu pintu, sehingga proses izin usaha dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
  • Fasilitas pembiayaan khusus dengan bunga rendah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lembaga keuangan partner.
  • Penyediaan lahan strategis dengan tarif sewa yang kompetitif di kawasan industri dan zona ekonomi khusus.
  • Bantuan teknis dan konsultasi bisnis, termasuk pelatihan manajemen, pemasaran, dan inovasi produk.

Mayor Padang, Hendri L. Kurniawan, menyatakan bahwa paket insentif ini diharapkan dapat menambah nilai investasi baru mencapai Rp 500 miliar dalam dua tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada sektor pariwisata, agribisnis, teknologi informasi, serta manufaktur ringan.

Untuk menilai dampak program, pemerintah kota membentuk tim monitoring yang akan melaporkan progres tiap kuartal. Indikator keberhasilan meliputi jumlah investasi baru, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah.

Dengan strategi ini, Pemko Padang berharap dapat memperkuat posisi kota sebagai pusat investasi di Sumatera Barat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.