Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi Serba Digi untuk Transformasi Layanan Publik

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, resmi memperkenalkan aplikasi Serba Digi pada Kamis kemarin sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi layanan publik melalui teknologi digital.

Aplikasi ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan administratif, mulai dari perizinan, pembayaran retribusi, hingga pelaporan masalah infrastruktur, sehingga warga dapat mengaksesnya secara mudah melalui smartphone atau perangkat komputer.

Berikut beberapa fitur utama yang disediakan oleh Serba Digi:

  • Layanan perizinan online, termasuk pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Pembayaran retribusi dan pajak daerah secara non-tunai.
  • Fasilitas pengaduan publik yang terintegrasi dengan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk penanganan cepat terhadap masalah keamanan siber.
  • Notifikasi real-time tentang status permohonan dan pembayaran.
  • Dashboard statistik yang membantu pemerintah daerah memantau tren permintaan layanan.

Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) juga diluncurkan bersamaan dengan aplikasi, bertugas memonitor dan menanggapi potensi ancaman siber yang dapat mengganggu operasional layanan digital. Kehadiran TTIS diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data pribadi yang disimpan dalam platform.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serang, Budi Santoso, menyatakan bahwa Serba Digi merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan warga. Ia menambahkan bahwa ke depannya aplikasi akan terus dikembangkan dengan menambah fitur-fitur baru sesuai kebutuhan masyarakat.

Peluncuran ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi layanan publik di Serang, mengurangi waktu antrian, dan meminimalisir penggunaan dokumen fisik. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Serba Digi melalui toko aplikasi resmi pada platform Android dan iOS.