Pemkab Nagan Raya Fasilitasi Pengurusan Ijazah Hilang Akibat Banjir
Pemkab Nagan Raya Fasilitasi Pengurusan Ijazah Hilang Akibat Banjir

Pemkab Nagan Raya Fasilitasi Pengurusan Ijazah Hilang Akibat Banjir

LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menanggapi dampak banjir bandang yang melanda wilayah pada 26 November 2025 dengan meluncurkan program bantuan khusus bagi warga yang kehilangan ijazah akibat bencana tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya membentuk satuan kerja khusus yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, serta kantor-kantor terkait di tingkat provinsi. Program ini menyediakan layanan pembuatan kembali ijazah secara gratis bagi warga yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan sebelumnya, seperti fotokopi rapor, kartu peserta ujian, atau surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan kepolisian.

Berikut adalah langkah‑langkah yang harus diikuti oleh warga yang ingin mengajukan permohonan:

  1. Mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor Dinas Pendidikan atau melalui aplikasi layanan daring Kabupaten Nagan Raya.
  2. Melampirkan dokumen pendukung, antara lain fotokopi rapor terakhir, kartu peserta ujian, atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  3. Mengirimkan formulir beserta dokumen ke unit verifikasi yang akan memeriksa keabsahan data.
  4. Jika data terverifikasi, unit akan mengirimkan permohonan ke Dinas Kearsipan untuk proses pencetakan ijazah baru.
  5. Ijazah baru dapat diambil di kantor Dinas Pendidikan selama jam kerja, atau diantar ke alamat pemohon dengan biaya pengiriman yang ditanggung pemerintah.

Proses verifikasi diperkirakan memakan waktu 14 hingga 21 hari kerja, tergantung pada jumlah permohonan yang masuk. Seluruh biaya pencetakan, administrasi, dan pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Gubernur Aceh, Besar Hasil, menyatakan bahwa “Pemerintah daerah harus segera mengatasi konsekuensi sosial ekonomi dari bencana, termasuk memastikan hak atas pendidikan tetap terjamin.” Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Dr. H. Ahmad Zaini, menambahkan bahwa program ini akan terus dipantau dan ditingkatkan agar tidak ada warga yang terpinggirkan.

Warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi call center Dinas Pendidikan di nomor 0621‑123456 atau mengunjungi kantor Dinas Pendidikan di Jl. Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya. Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui portal resmi pemerintah kabupaten.