Pemerintah Ungkap Tahapan Terbaru Lelang Pita 700 MHz dan 2,6 GHz
Pemerintah Ungkap Tahapan Terbaru Lelang Pita 700 MHz dan 2,6 GHz

Pemerintah Ungkap Tahapan Terbaru Lelang Pita 700 MHz dan 2,6 GHz

LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | JakartaPemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan tahapan terbaru dalam proses lelang pita lebar 700 MHz dan 2,6 GHz yang akan menjadi tulang punggung jaringan 5G nasional. Ketua Tim Panitia Seleksi, Denny Setiawan, menyampaikan rincian langkah‑langkah yang akan ditempuh mulai dari pendaftaran hingga penetapan pemenang.

Berikut rangkaian tahapan yang akan dilalui:

  • Pra‑seleksi dan pendaftaran peserta – Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 15 April 2024. Calon operator wajib mengunggah dokumen legal dan rencana investasi.
  • Verifikasi dokumen – Tim panitia akan melakukan pengecekan kelengkapan dan kepatuhan selama seminggu setelah batas pendaftaran.
  • Evaluasi teknis dan finansial – Penilaian meliputi kapasitas finansial, rencana penggunaan spektrum, dan komitmen layanan 5G di wilayah terluar.
  • Pengumuman shortlist – Sepuluh operator teratas akan diumumkan pada akhir Mei 2024 dan diundang ke tahap negosiasi harga.
  • Lelang terbuka (open‑bid) – Dilakukan secara elektronik pada 12 Juni 2024, dengan harga dasar yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak – Setelah lelang, pemenang akan menandatangani perjanjian lisensi paling lambat 30 Juni 2024.

Untuk memberikan gambaran mengenai alokasi spektrum, tabel di bawah ini merangkum pita frekuensi yang dipertaruhkan beserta potensi penggunaan utama:

Pita Frekuensi Rentang (MHz) Penggunaan Utama
700 MHz 698‑806 Penetrasi sinyal di daerah pedesaan dan indoor
2,6 GHz 2500‑2690 Kapabilitas kecepatan tinggi di area perkotaan

Dengan lelang ini, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas jaringan seluler sebesar 30 % pada tahun 2025, mempercepat penyebaran layanan 5G, serta menarik investasi asing yang diperkirakan mencapai USD 5 miliar. Denny Setiawan menegaskan bahwa proses lelang akan dilaksanakan transparan dan berkeadilan, mengingat pentingnya spektrum bagi transformasi digital nasional.

Pihak Kominfo juga membuka ruang bagi operator lokal untuk berkolaborasi dengan pemain internasional, guna memastikan transfer teknologi dan peningkatan kualitas layanan. Pemerintah berharap hasil lelang dapat memperkuat kedaulatan digital Indonesia serta mendukung agenda ekonomi digital jangka panjang.