Pemerintah Alokasikan Rp 2,04 Triliun untuk Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah dan Nataru
Pemerintah Alokasikan Rp 2,04 Triliun untuk Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah dan Nataru

Pemerintah Alokasikan Rp 2,04 Triliun untuk Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah dan Nataru

LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Pemerintah mengumumkan alokasi dana sebesar Rp 2,04 triliun untuk memberikan subsidi diskon pada layanan transportasi publik selama periode libur sekolah dan hari Nataru. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan keluarga yang biasanya meningkat pada masa liburan.

Rincian alokasi dana

Komponen Anggaran (Rp)
Diskon tarif bus kota 1,200 triliun
Diskon tarif kereta komuter 600 triliun
Subsidi transportasi khusus wilayah terpencil 240 triliun

Skema diskon akan berlaku untuk semua rute yang melayani penumpang sekolah dan daerah yang memiliki tradisi Nataru, dengan potongan tarif hingga 50 persen tergantung jarak dan jenis kendaraan.

  • Penumpang sekolah dapat menikmati potongan tarif pada jam keberangkatan pagi dan sore hari.
  • Warga yang berpergian pada hari Nataru akan mendapatkan diskon serupa, terutama di wilayah dengan aktivitas budaya yang tinggi.
  • Penyedia layanan transportasi wajib melaporkan penggunaan dana subsidi kepada Kementerian Perhubungan secara bulanan.

Implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai 1 Juli 2024 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pertama untuk menilai efektivitasnya dalam menurunkan biaya transportasi bagi keluarga dan meningkatkan partisipasi publik dalam acara Nataru.

Pengalokasian dana ini juga diharapkan dapat menstimulasi sektor transportasi publik, meningkatkan volume penumpang, serta mendukung agenda pemerintah dalam meningkatkan mobilitas yang terjangkau dan ramah lingkungan.