Pembobol Plafon di Jaktim Jual Murah Laptop untuk Kebutuhan Harian
Pembobol Plafon di Jaktim Jual Murah Laptop untuk Kebutuhan Harian

Pembobol Plafon di Jaktim Jual Murah Laptop untuk Kebutuhan Harian

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Polisi di Kabupaten Jaktim mengungkap jaringan kriminal yang memanfaatkan metode pembobolan plafon untuk masuk ke rumah warga, lalu menjual laptop bekas dengan harga murah kepada masyarakat sekitar. Pelaku, yang dikenal dengan inisial RT, berhasil ditangkap bersama beberapa rekannya setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu.

Modus operandi yang dipakai meliputi memecahkan bagian plafon rumah pada malam hari, mengakses ruang dalam tanpa menimbulkan keributan, lalu mencuri barang elektronik terutama laptop. Laptop yang berhasil dibawa kemudian dijual kembali dengan harga jauh di bawah pasar, menarik pembeli yang mengincar perangkat untuk keperluan belajar atau kerja.

Berikut rangkaian tindakan yang diungkapkan pihak kepolisian:

  • Penetrasi melalui plafon rumah korban pada jam 01.00–04.00 WIB.
  • Pencurian laptop dan beberapa perangkat elektronik lainnya.
  • Penjualan kembali laptop di pasar loak dan melalui media sosial lokal dengan harga 30‑50% lebih murah.
  • Penggunaan identitas palsu dan penukaran uang tunai untuk menghindari jejak transaksi.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kehilangan laptopnya dan menemukan jejak bekas kerusakan di plafon rumah. Tim investigasi mengumpulkan bukti berupa foto kerusakan, rekaman CCTV tetangga, serta saksi mata yang melihat orang mencurigakan membawa barang keluar dari rumah.

Polisi menyatakan bahwa penjualan laptop murah tersebut tidak hanya merugikan pemilik asli, tetapi juga menimbulkan risiko keamanan bagi pembeli yang tidak mengetahui kondisi perangkat yang dicuri. “Kami akan menelusuri seluruh rantai distribusi barang curian ini, termasuk jaringan jual beli daring yang sering dipakai oleh para pelaku,” ujar Kapolres Jaktim, Kombes Pol. Rudi Haryono.

Selain menahan pelaku utama, polisi juga menyita sejumlah laptop yang masih dalam proses penyitaan. Semua perangkat akan diproses sesuai hukum, dan korban akan diberikan kompensasi sesuai nilai pasar barang yang hilang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi plafon rumah, mengunci pintu dan jendela, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Dengan langkah preventif ini, diharapkan jaringan pencurian serupa dapat diminimalisir.