P2G Sebut Pemerintah Harusnya Angkat Guru Honorer Bukan Berhentikan

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Persatuan Perhimpunan Guru (P2G) kembali menegaskan tuntutan agar pemerintah tidak lagi memutus kontrak guru honorer, melainkan mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK penuh waktu. Menurut P2G, kebijakan tersebut akan menyelesaikan sejumlah permasalahan struktural yang selama ini membebani tenaga pendidik tidak tetap.

Guru honorer saat ini bekerja dengan kontrak jangka pendek dan menerima upah yang jauh di bawah standar guru tetap. Ketidakpastian status kerja menyebabkan rendahnya motivasi, tingginya tingkat turnover, serta kesulitan dalam merencanakan karier jangka panjang.

P2G menyoroti tiga masalah utama:

  • Gaji yang tidak memadai dibandingkan beban kerja dan tanggung jawab mengajar.
  • Proses rekrutmen yang tidak terkoordinasi antar daerah, mengakibatkan surplus di satu wilayah dan kekurangan di wilayah lain.
  • Ketiadaan jaminan kepastian kerja yang mengganggu kualitas pembelajaran.

Untuk mengatasi hal tersebut, P2G mengusulkan langkah-langkah berikut:

  1. Pengangkatan semua guru honorer menjadi ASN PPPK full time dengan hak dan kewajiban yang setara dengan guru tetap.
  2. Penyesuaian struktur gaji dan tunjangan sesuai standar nasional serta penambahan insentif wilayah.
  3. Pembentukan sistem rekrutmen terpadu yang mengutamakan penempatan berdasarkan kebutuhan daerah dan kompetensi calon guru.
  4. Alokasi anggaran khusus dalam APBN untuk menutup selisih biaya transisi dan menjamin keberlanjutan program.
  5. Pengawasan dan evaluasi berkala oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan implementasi yang efektif.

P2G menutup dengan menegaskan bahwa pendidikan berkualitas tidak dapat dicapai tanpa dukungan tenaga pendidik yang stabil dan terjamin. Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK diharapkan menjadi langkah strategis menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.