Orang Tua Murid di Jakarta Selatan Keluhkan Aturan Desil pada Jalur Afirmasi SPMB
Orang Tua Murid di Jakarta Selatan Keluhkan Aturan Desil pada Jalur Afirmasi SPMB

Orang Tua Murid di Jakarta Selatan Keluhkan Aturan Desil pada Jalur Afirmasi SPMB

LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | Sejumlah orang tua murid di wilayah Jakarta Selatan mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap penerapan aturan desil pada jalur afirmasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang baru diberlakukan oleh beberapa perguruan tinggi negeri.

Latar Belakang Aturan Desil

Aturan desil membagi calon mahasiswa berdasarkan tingkat kesejahteraan penduduk (TKP) yang diukur melalui data sensus. Setiap desil (1 sampai 10) mendapat kuota berbeda pada jalur afirmasi, dengan tujuan memperkecil kesenjangan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Keluhan Utama Orang Tua

  • Penentuan kuota yang dianggap tidak proporsional, sehingga calon dari desil menengah ke atas sulit mendapatkan tempat meski memiliki prestasi akademik tinggi.
  • Kurangnya transparansi dalam proses penghitungan TKP dan alokasi kuota.
  • Ketidakjelasan mekanisme verifikasi data ekonomi keluarga.
  • Rasa tidak adil karena aturan ini dapat menurunkan peluang masuk ke program studi pilihan.

Reaksi Pihak Sekolah dan Pemerintah

Rektor beberapa universitas menyatakan bahwa kebijakan desil merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kesempatan pendidikan, namun mereka juga mengakui adanya tantangan dalam implementasinya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmen untuk meninjau kembali mekanisme tersebut setelah menerima masukan dari publik.

Langkah Selanjutnya

Orang tua murid di Jakarta Selatan berencana membentuk forum koordinasi untuk menyampaikan aspirasi secara terstruktur kepada pihak berwenang. Mereka juga meminta peninjauan kembali kuota per desil serta peningkatan transparansi data TKP. Sementara itu, lembaga pendidikan diharapkan memberikan panduan yang lebih jelas kepada calon mahasiswa tentang cara mengisi dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Jika kebijakan desil dapat disempurnakan, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara keadilan sosial dan kualitas akademik tanpa mengorbankan hak akses pendidikan bagi semua kalangan.