One‑Way Lokal KM 390‑70 Siap Diterapkan, Korlantas Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026
One‑Way Lokal KM 390‑70 Siap Diterapkan, Korlantas Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026

One‑Way Lokal KM 390‑70 Siap Diterapkan, Korlantas Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026

LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan persiapan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau “one‑way” lokal pada ruas Tol Trans Jawa dari kilometer (KM) 390 di wilayah Kendal‑Kendal hingga KM 70 di Cikampek Utama. Kebijakan ini dirancang untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang diperkirakan akan meningkat tajam pada masa arus balik Lebaran.

Tahap Tiga Presisi Sebelum One‑Way Nasional

Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, menyampaikan bahwa skema one‑way lokal tahap tiga akan diuji coba setelah koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola jalan tol, operator transportasi, serta aparat kepolisian wilayah. “Kami akan mencoba memberlakukan one‑way lokal tahap tiga presisi sebelum melangkah ke one‑way nasional arus balik tahap kedua,” ujar beliau pada konferensi pers di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat.

Pengujian akan dimulai secara bertahap, dengan prioritas pada titik‑titik rawan kemacetan seperti gerbang tol Kalikangkung, serta gerbang‑gerbang masuk utama (GT) Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama. Normalisasi arus lalu lintas di wilayah‑wilayah tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean panjang dan memperlancar pergerakan kendaraan menuju Jakarta.

One‑Way Tahap Dua Masih Diperkuat

Sebelumnya, Korlantas telah menerapkan one‑way lokal tahap dua yang mencakup ruas Tol Pejagan‑Cikampek dari KM 263 hingga KM 70. Menurut Irjen Suryonugroho, skema tersebut masih mampu mengelola aliran kendaraan dengan baik. “Arus di ruas A dan B menuju Jakarta masih bagus, belum terlihat penumpukan signifikan,” jelasnya, menambahkan bahwa kontraflow satu lajur juga diterapkan pada segmen KM 70‑55 untuk menambah kapasitas.

  • KM 263‑70: one‑way lokal tahap dua (berlaku sejak awal Lebaran).
  • KM 70‑55: kontraflow satu lajur.
  • KM 390‑70: rencana one‑way lokal tahap tiga (presisi).

Monitoring dan Pengambilan Keputusan

Seluruh langkah tersebut akan dipantau secara real‑time melalui sistem Command Center di KM 29 Cikampek. Jika setelah penerapan tahap tiga terjadi peningkatan arus yang signifikan, Korlantas akan meminta petunjuk langsung kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai kemungkinan pengaktifan one‑way nasional pada tahap kedua.

“Ketika nanti ada bangkitan arus, kami akan meminta arahan kepada Bapak Kapolri apakah perlu membuka one‑way nasional tahap dua,” tambah Irjen Suryonugroho.

Harapan Terhadap Kelancaran Arus Balik

Dengan kombinasi antara one‑way lokal, kontraflow, dan koordinasi lintas‑instansi, Korlantas berharap arus balik Lebaran 2026 dapat tetap terkendali meski volume kendaraan meningkat tajam. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional dan dapat disesuaikan dengan dinamika lapangan.

“Kami akan terus memantau kondisi lalu lintas dan menyiapkan skenario lanjutan bila diperlukan,” tutupnya, menandakan kesiapan aparat dalam menghadapi tantangan mobilitas pada musim mudik tahun ini.