OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Picu Volatilitas Kurs

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor perbankan memiliki ruang yang memadai untuk memenuhi permintaan valuta asing (valas) dari pelaku ekonomi tanpa menimbulkan tekanan pada nilai tukar.

Beberapa langkah yang dianjurkan OJK untuk menjaga kestabilan kurs antara lain:

  • Menetapkan batas maksimum penawaran valas harian sesuai dengan profil risiko masing-masing bank.
  • Mengawasi transaksi valas yang bersifat spekulatif dan mengarahkan pada kebutuhan produktif.
  • Menggunakan instrumen lindung nilai (hedging) untuk mengurangi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar.
  • Memberikan laporan rutin kepada OJK mengenai volume dan jenis transaksi valas.

OJK menekankan pentingnya koordinasi antara regulator, bank, dan pelaku pasar untuk menghindari terjadinya volatilitas yang dapat mempengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat. Dengan penerapan kebijakan yang tepat, sektor perbankan diharapkan dapat terus menjadi penyedia valas yang handal sekaligus menjaga kestabilan nilai tukar.