Menkeu Purbaya Optimistis Aturan Baru DHE‑SDA Bisa Perbaiki Nilai Tukar Rupiah yang Morat‑marit
Menkeu Purbaya Optimistis Aturan Baru DHE‑SDA Bisa Perbaiki Nilai Tukar Rupiah yang Morat‑marit

Menkeu Purbaya Optimistis Aturan Baru DHE‑SDA Bisa Perbaiki Nilai Tukar Rupiah yang Morat‑marit

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan optimisme tinggi terhadap penerapan aturan baru DHE‑SDA yang diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar rupiah yang belakangan ini mengalami tekanan signifikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan setelah pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 (PP 21/2026) yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan DHE‑SDA.

Berikut beberapa poin utama yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tukar rupiah:

  • Pengendalian aliran modal jangka pendek: DHE‑SDA membatasi spekulasi mata uang asing dengan mewajibkan penyimpanan sebagian dana di dalam negeri.
  • Peningkatan likuiditas pasar: Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk intervensi pasar valuta asing secara terkoordinasi.
  • Transparansi dan akuntabilitas: PP 21/2026 menuntut pelaporan berkala kepada Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Data historis menunjukkan bahwa sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2024, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak dalam kisaran 15.200–15.800, mencerminkan tekanan inflasi dan ketidakpastian global. Dengan penerapan DHE‑SDA, pemerintah menargetkan nilai tukar dapat kembali stabil di kisaran 14.500–15.000 per dolar.

Bulan Kurs Rupiah (per USD) Catatan
Des 2023 15.200 Awal tekanan nilai tukar
Mar 2024 15.700 Peningkatan volatilitas
Jun 2024 15.500 Stabilitas mulai muncul

Menkeu juga menekankan bahwa keberhasilan DHE‑SDA tidak terlepas dari koordinasi lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, otoritas pasar modal, dan institusi keuangan. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan dipantau secara ketat, dengan evaluasi berkala setiap kuartal untuk menyesuaikan mekanisme bila diperlukan.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa meski DHE‑SDA menawarkan pendekatan baru, tantangan tetap ada, terutama dalam mengatasi arus spekulatif yang berasal dari pasar internasional serta menyeimbangkan kebijakan moneter dengan kebutuhan likuiditas domestik. Namun, optimisme Menkeu memberikan sinyal positif bagi pelaku bisnis dan investor bahwa pemerintah serius menjaga stabilitas nilai tukar sebagai bagian integral dari strategi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.