Mendikdasmen Akui Masih Ada Perundungan di Sekolah, Kelompok Ini Paling Rentan
Mendikdasmen Akui Masih Ada Perundungan di Sekolah, Kelompok Ini Paling Rentan

Mendikdasmen Akui Masih Ada Perundungan di Sekolah, Kelompok Ini Paling Rentan

LintasWarganet.com – 28 Mei 2026 | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa perundungan atau bullying di lingkungan sekolah masih menjadi masalah signifikan di Indonesia. Pada sebuah konferensi pers, ia menegaskan bahwa data terbaru menunjukkan kasus bullying belum teratasi sepenuhnya, terutama pada kelompok-kelompok yang secara sosial maupun fisik lebih rentan.

  • Siswa penyandang disabilitas (fisik, mental, atau sensorik).
  • Siswa dari keluarga berpendapatan rendah atau yang berada di wilayah kurang beruntung.
  • Gadis, terutama yang menentang stereotip gender tradisional.
  • Pelajar yang mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ+.
  • Siswa yang memiliki perbedaan penampilan, gaya berpakaian, atau minat yang tidak mainstream.

Mendikdasmen menambahkan bahwa faktor-faktor seperti kurangnya sosialisasi nilai toleransi, kurangnya pelatihan guru dalam mengidentifikasi tanda-tanda bullying, serta minimnya kebijakan anti‑bullying yang konsisten di tiap sekolah memperparah situasi.

Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah telah merumuskan serangkaian langkah strategis, antara lain:

  1. Penguatan kurikulum pendidikan karakter yang menekankan nilai empati, hormat, dan keberagaman.
  2. Penyediaan pelatihan khusus bagi guru dan tenaga kependidikan dalam mendeteksi serta menanganinya secara cepat.
  3. Pembentukan tim anti‑bullying di setiap sekolah yang terdiri dari guru, konselor, orang tua, dan perwakilan siswa.
  4. Penerapan sistem pelaporan anonim berbasis aplikasi digital yang memudahkan korban atau saksi melaporkan insiden.
  5. Kolaborasi dengan lembaga non‑pemerintah dan ahli psikologi untuk memberikan dukungan konseling bagi korban.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua, komunitas, dan pemerintah daerah. Ia mengajak semua pihak untuk bersama‑sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan verbal maupun fisik.

Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan angka perundungan dapat berkurang secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan, menjadikan sekolah sebagai tempat yang mendukung pertumbuhan akademik dan sosial setiap siswa.