Menaker Tanggapi Potensi PHK di Tengah Pelemahan Rupiah
Menaker Tanggapi Potensi PHK di Tengah Pelemahan Rupiah

Menaker Tanggapi Potensi PHK di Tengah Pelemahan Rupiah

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Menjelang akhir pekan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi kekhawatiran tentang kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat meningkat akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Menurutnya, tekanan pada mata uang nasional dapat menurunkan daya beli perusahaan, khususnya yang bergantung pada impor bahan baku.

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tengah memantau situasi secara intensif dan siap mengambil langkah mitigasi untuk melindungi tenaga kerja. Beberapa kebijakan yang dipertimbangkan meliputi:

  • Peningkatan subsidi upah minimum bagi sektor yang paling terdampak.
  • Pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang mempertahankan jumlah karyawan.
  • Pembentukan program pelatihan ulang (re‑skilling) untuk memfasilitasi transisi pekerja ke industri lain.

Ia juga mengingatkan bahwa PHK massal dapat memperburuk inflasi, yang pada gilirannya akan menambah beban hidup masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, dianggap krusial untuk menstabilkan nilai tukar dan mengendalikan tekanan harga.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa selain kebijakan jangka pendek, diperlukan reformasi struktural yang dapat meningkatkan produktivitas domestik dan mengurangi ketergantungan pada barang impor. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi rupiah dalam jangka menengah hingga panjang.