Mardani PKS Tegaskan Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Kabar Baik bagi Stabilitas Masa Depan Bangsa
Mardani PKS Tegaskan Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Kabar Baik bagi Stabilitas Masa Depan Bangsa

Mardani PKS Tegaskan Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Kabar Baik bagi Stabilitas Masa Depan Bangsa

LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Mardani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak usulan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan sinyal positif bagi stabilitas politik dan kepastian hukum Indonesia ke depan.

Beberapa poin utama yang disorot oleh Mardani antara lain:

  • Stabilitas politik: Tidak ada pergolakan politik yang muncul akibat debat panjang tentang pemindahan ibu kota.
  • Efisiensi anggaran: Pemerintah dapat menyalurkan dana yang sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan ibu kota baru ke program pembangunan lain yang lebih mendesak.
  • Kepastian hukum: Putusan MK memberikan landasan hukum yang kuat, mengurangi ketidakpastian bagi investor dan pelaku usaha.
  • Pembangunan berkelanjutan: Fokus pada perbaikan infrastruktur dan penataan ruang Jakarta dapat dilanjutkan tanpa gangguan.

Mardani juga menyoroti bahwa keputusan ini selaras dengan aspirasi sebagian besar warga Jakarta yang mengkhawatirkan dampak sosial‑ekonomi dari pemindahan ibu kota. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kerja sama lintas partai untuk menjaga momentum kebijakan yang sudah ada, sehingga Indonesia dapat melangkah maju dengan fondasi yang kuat.