Mana Gaji Kami? Seruan Senyap Guru Honorer
Mana Gaji Kami? Seruan Senyap Guru Honorer

Mana Gaji Kami? Seruan Senyap Guru Honorer

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Di sejumlah ruang guru yang sederhana, di halaman sekolah yang mulai retak, hingga di jalan‑jalan ibu kota, para guru honorer terus mengulang satu pertanyaan: “Mana gaji kami?”

Guru honorer, yang mengajar tanpa ikatan tetap, seringkali hanya menerima honorarium yang belum mencukupi kebutuhan dasar. Menurut data Kementerian Pendidikan, rata‑rata honor per bulan berada di kisaran Rp 1,2‑1,5 juta, sementara biaya hidup di kota‑kota besar melampaui angka tersebut.

Ketidakpastian pembayaran menjadi pemicu aksi-aksi demonstrasi yang terjadi secara berkala. Pada pekan lalu, ribuan guru dari berbagai wilayah berkumpul di depan kantor Dinas Pendidikan, menuntut:

  • Pembayaran gaji pokok yang setara dengan guru tetap.
  • Jaminan tunjangan kesehatan dan pensiun.
  • Pengakuan status kepegawaian yang jelas.

Pemerintah pusat telah mengumumkan rencana alokasi tambahan dana pendidikan, namun implementasinya masih dipertanyakan. Beberapa provinsi melaporkan penundaan pencairan honor, sementara daerah lain belum mengatur standar gaji yang konsisten.

Para ahli menyarankan agar regulasi mengenai tenaga pengajar tidak tetap diperkuat melalui undang‑undang, serta memperkenalkan skema remunerasi berbasis kinerja yang transparan. Tanpa langkah konkrit, suara para guru honorer berisiko tetap menjadi gema yang samar di antara kebijakan lainnya.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan semua guru honorer akan menerima haknya secara penuh. Namun tekanan publik dan aksi solidaritas terus menguat, menandakan bahwa isu kesejahteraan tenaga pendidik belum dapat diabaikan lagi.