LintasWarganet.com – 16 Juni 2026 | Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa sidang uji materiil terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan oleh sejumlah pihak diperkirakan akan selesai pada bulan depan. Uji materiil ini bertujuan menilai konstitusionalitas penetapan MBG sebagai bagian dari dana pendidikan nasional.
Program MBG, yang diluncurkan pada tahun 2022, menyediakan makanan bergizi bagi siswa di sekolah dasar dan menengah tanpa dipungut biaya. Pemerintah menempatkan program ini dalam anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) serta mengalokasikan dana khusus untuk menjamin kelangsungan operasionalnya.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan asosiasi guru mengajukan gugatan ke MK dengan alasan bahwa pendanaan MBG tidak sesuai dengan ketentuan Undang‑Undang Dasar mengenai alokasi anggaran pendidikan. Mereka menilai bahwa sumber dana tersebut seharusnya berasal dari anggaran khusus kesehatan atau kesejahteraan sosial, bukan dari dana pendidikan.
Berikut rangkuman utama dari proses uji materiil hingga kini:
- Pengajuan gugatan: Oktober 2023, oleh empat organisasi non‑pemerintah.
- Pembacaan kasus oleh MK: November 2023, dengan sidang pleno dijadwalkan pada Januari 2024.
- Target putusan: Bulan April 2024, sesuai jadwal kerja MK yang dipercepat.
Pihak Kemdikbudristek menegaskan bahwa program MBG telah terbukti meningkatkan status gizi anak serta meningkatkan konsentrasi belajar. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa keputusan MK sangat penting untuk kepastian hukum dan kelanjutan program.
Jika MK memutus bahwa pendanaan MBG konstitusional, maka alokasi dana pendidikan akan tetap mencakup program tersebut, memungkinkan kelanjutan layanan tanpa gangguan. Sebaliknya, jika keputusan menyatakan sebaliknya, pemerintah harus merumuskan kembali mekanisme pembiayaan, kemungkinan dengan mengalihkan dana ke kementerian terkait lainnya.
Para ahli hukum menilai bahwa keputusan MK akan menjadi preseden penting dalam penentuan batas antara sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial dalam kerangka konstitusi. Mereka memperkirakan bahwa putusan ini akan memicu revisi kebijakan anggaran di masa mendatang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet