LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Priabawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upacara resmi yang berlangsung di Istana Negara, menggantikan posisi Hakim Anwar Usman yang pensiun setelah mengabdi selama lebih dari dua dekade.
Sebelum pengangkatan ini, Liliek dikenal sebagai figur senior di dunia peradilan Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung dan memiliki pengalaman luas dalam penanganan kasus tata usaha negara serta hak konstitusional.
Dalam pidato peresmiannya, Liliek menegaskan tekadnya untuk menjalankan tugas dengan penuh keadilan dan integritas, selaras dengan semangat Undang‑Undang Dasar 1945. Ia menolak segala bentuk intervensi politik dan menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga konstitusional.
Anwar Usman, yang pensiun pada usia 73 tahun, mengakhiri kariernya setelah 18 tahun menjabat di MK. Selama masa baktinya, ia dikenal lewat keputusan‑keputusan penting yang memengaruhi bidang hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan otonomi daerah.
Penggantian ini diharapkan dapat memastikan kontinuitas dalam penegakan konstitusi, khususnya pada isu‑isu strategis yang sedang berkembang di Indonesia.
- Komitmen menegakkan keadilan sesuai UUD 1945
- Menjaga independensi lembaga dari pengaruh politik
- Mengoptimalkan proses putusan konstitusional
- Melanjutkan tradisi integritas yang dibangun oleh Anwar Usman
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet