KemenPPPA Kembangkan Modul E‑Learning Lindungi Anak di Ruang Digital

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, bersama organisasi internasional Save the Children, meluncurkan inisiatif baru berupa modul e‑learning yang dirancang khusus untuk melindungi anak-anak di lingkungan digital. Modul ini bertujuan memberikan edukasi kepada anak, orang tua, dan pendidik tentang cara aman berinteraksi di internet, mengenali bahaya siber, serta langkah‑langkah preventif yang dapat diambil.

Pengembangan modul dilakukan melalui kerja sama lintas sektoral, melibatkan pakar teknologi, psikolog anak, serta praktisi pendidikan. Materi disajikan dalam bentuk video interaktif, kuis, dan skenario simulasi yang dapat diakses secara gratis melalui portal KemenPPPA. Setiap unit pembelajaran dilengkapi dengan panduan praktis, contoh kasus nyata, serta strategi penanganan jika terjadi pelecehan atau eksploitasi daring.

Fitur utama modul antara lain:

  • Pengenalan bahaya digital: menjelaskan jenis‑jenis ancaman seperti cyberbullying, grooming, dan penyebaran konten tidak pantas.
  • Keterampilan literasi media: mengajarkan cara memverifikasi informasi, melindungi data pribadi, dan mengatur privasi akun.
  • Langkah responsif: prosedur melaporkan konten berbahaya kepada pihak berwenang dan platform digital.
  • Peran orang tua dan pendidik: modul khusus bagi orang tua dan guru untuk memantau aktivitas daring anak secara efektif.

Modul ini akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, serta dijadikan bahan pelatihan bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. KemenPPPA menargetkan penggunaan modul oleh lebih dari lima juta pengguna dalam tiga tahun pertama, dengan harapan dapat menurunkan angka kasus pelecehan anak secara signifikan.

Arifah Fauzi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga non‑pemerintah, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyebaran pengetahuan ini, baik melalui workshop, webinar, maupun kampanye media sosial.