Kemenkes Sediakan 666 Ribu Kuota Pelatihan Gratis Penjamah Pangan SPPG

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan program pelatihan gratis bagi penjamah pangan (SPPG) dengan total 666.000 kuota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Inisiatif ini bertujuan memperkuat kapasitas tenaga kerja di bidang keamanan pangan serta menurunkan risiko kontaminasi pada produk makanan.

Program SPPG dirancang untuk memberikan pengetahuan teknis, standar regulasi, dan keterampilan praktis dalam melakukan inspeksi serta penjaminan mutu pangan. Dengan meningkatnya permintaan akan produk makanan yang aman, pemerintah menilai langkah ini krusial untuk mendukung industri pangan nasional.

Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta:

  • Lulusan minimal D3 di bidang teknologi pangan, kimia, biologi, atau jurusan terkait.
  • Usia antara 18 hingga 45 tahun pada saat pendaftaran.
  • Memiliki surat keterangan sehat serta tidak sedang terikat kontrak kerja tetap di sektor terkait.
  • Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi Kementerian Kesehatan. Tahapan pendaftaran meliputi:

  1. Mengisi formulir pendaftaran online dengan data pribadi dan pendidikan.
  2. Mengunggah dokumen pendukung seperti ijazah, KTP, dan surat sehat.
  3. Verifikasi dokumen oleh tim administrasi Kemenkes.
  4. Seleksi administrasi dan ujian kompetensi dasar secara daring.
  5. Penerimaan peserta yang berhasil dan penjadwalan kelas pelatihan.

Peserta yang lolos akan mengikuti serangkaian modul pelatihan selama tiga bulan, meliputi:

  • Standar Keamanan Pangan Nasional (SCPN).
  • Metode sampling dan analisis laboratorium.
  • Penilaian risiko dan tindakan korektif.
  • Etika profesional dan penyusunan laporan inspeksi.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui secara resmi oleh Kementerian Kesehatan, membuka peluang kerja di lembaga pemerintahan, industri makanan, maupun lembaga sertifikasi pangan.

Pembukaan pendaftaran dijadwalkan mulai 1 Mei 2024 hingga 30 Juni 2024, dengan kelas pertama akan dimulai pada bulan Agustus 2024. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Kesehatan atau pusat layanan informasi publik.

Dengan skala pelatihan yang luas ini, diharapkan kualitas inspeksi pangan di Indonesia meningkat signifikan, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendukung pertumbuhan industri makanan dalam negeri.