Kemendagri Tekankan Pengelolaan Dana Otsus Papua Harus Tepat Sasaran

LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengingatkan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota di Papua untuk mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) secara tepat sasaran. Menurut Menteri Dalam Negeri, penggunaan dana tersebut harus berfokus pada program‑program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat.

Berbagai temuan lapangan menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam penyaluran dana Otsus, mulai dari alokasi yang tidak sesuai prioritas hingga kurangnya transparansi dalam pelaporan. Oleh karena itu, Kemendagri menekankan pentingnya mekanisme kontrol internal yang kuat serta audit independen untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah‑langkah yang disarankan Kemendagri

  • Identifikasi prioritas daerah: Setiap kabupaten/kota harus menyusun daftar prioritas pembangunan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) serta kebutuhan spesifik masyarakat Papua.
  • Transparansi publik: Informasi penyaluran dana Otsus wajib dipublikasikan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah daerah, termasuk rincian penggunaan dan hasil yang dicapai.
  • Penguatan kapasitas aparat: Pelatihan bagi pejabat pengelola keuangan daerah perlu ditingkatkan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan memaksimalkan efisiensi penggunaan dana.
  • Audit berkala: Lembaga pengawas internal dan eksternal harus melakukan audit setidaknya satu kali dalam setahun, dengan hasil yang langsung dilaporkan kepada Kemendagri.
  • Evaluasi dan pelaporan: Setiap proyek yang dibiayai oleh dana Otsus harus diikuti dengan evaluasi kinerja dan laporan capaian yang dapat diakses publik.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Pemerintahan, Dr. Yusuf Mahfud, menegaskan bahwa kegagalan dalam menyalurkan dana secara tepat sasaran tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat. “Kami mengharapkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan dana Otsus sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Papua,” ujarnya.

Selain itu, Kemendagri juga mengingatkan bahwa setiap penyimpangan dalam penggunaan dana Otsus dapat berujung pada sanksi administratif maupun hukum, sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Dengan menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, diharapkan dana Otsus Papua dapat memberikan dampak positif yang signifikan, mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.