Kemendagri dan Jasa Raharja Dukung Digitalisasi Layanan Pajak Daerah

LintasWarganet.com – 19 April 2026 | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama PT Jasa Raharja menegaskan komitmen mereka untuk mempercepat transformasi layanan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.

Inisiatif ini bertujuan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak, menyederhanakan proses administrasi, serta mempercepat penerimaan pajak daerah. Dengan mengintegrasikan data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja, proses verifikasi dan pelaporan pajak diharapkan menjadi lebih akurat dan real‑time.

Berikut langkah‑langkah utama yang direncanakan dalam program digitalisasi:

  • Pembangunan portal terpadu yang menggabungkan data pajak daerah, data kendaraan, dan data kecelakaan yang dikelola Jasa Raharja.
  • Implementasi sistem pembayaran online berbasis QR Code dan e‑wallet untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran.
  • Penggunaan aplikasi mobile yang memungkinkan pemeriksaan dan pelaporan pajak secara langsung dari perangkat seluler.
  • Pelatihan sumber daya manusia di tingkat kecamatan dan kota untuk mengoperasikan sistem baru.
  • Penguatan keamanan siber melalui enkripsi data dan audit rutin.

Manfaat yang diharapkan meliputi peningkatan efisiensi pemungutan pajak hingga 30 persen, pengurangan biaya operasional, serta peningkatan transparansi yang dapat menurunkan peluang penyalahgunaan data.

Kemendagri menekankan bahwa digitalisasi layanan pajak daerah selaras dengan agenda Smart City dan e‑Government yang dicanangkan pemerintah. Sementara Jasa Raharja berperan sebagai mitra strategis dalam menyediakan data kendaraan bermotor yang menjadi dasar perhitungan pajak daerah.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan daerah‑daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya keuangan, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya.