Harga Emas Turun Drastis! Antam, UBS, dan Galeri24 Catat Penurunan Terbesar pada 4 Juni 2026
Harga Emas Turun Drastis! Antam, UBS, dan Galeri24 Catat Penurunan Terbesar pada 4 Juni 2026

Harga Emas Turun Drastis! Antam, UBS, dan Galeri24 Catat Penurunan Terbesar pada 4 Juni 2026

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Jakarta, 4 Juni 2026 – Harga emas hari ini menunjukkan penurunan signifikan pada beberapa merek utama, terutama Antam, UBS, dan Galeri 24. Penurunan ini menandai pergeseran tren pasar logam mulia setelah serangkaian bulan yang relatif stabil.

Rincian Harga Antam

Harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat Rp 2.759.000 per gram pada perdagangan Kamis, 4 Juni 2026. Angka ini lebih murah Rp 15.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp 2.774.000 per gram. Harga buyback (pembelian kembali) Antam juga turun, kini berada di Rp 2.571.000 per gram, lebih rendah Rp 13.000 dari hari sebelumnya.

Catatan penting, Antam pernah mencetak rekor tertinggi pada 29 Januari 2026 dengan harga Rp 3.168.000 per gram. Namun, sejak saat itu, harga mengalami penurunan berangsur akibat faktor global seperti penguatan dolar AS dan penurunan permintaan industri.

Harga UBS dan Galeri 24

Emas UBS diperdagangkan di Rp 2.824.000 per gram, turun Rp 7.000 dari Rp 2.831.000 sebelumnya. Sementara itu, Galeri 24 mencatat harga Rp 2.763.000 per gram, lebih murah Rp 6.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di Rp 2.769.000.

Data Harga di Pegadaian

Pegadaian melaporkan harga emas Antam stabil di Rp 2.885.000 per gram, sementara UBS dan Galeri 24 mengikuti pola penurunan yang sama dengan harga masing‑masing Rp 2.824.000 dan Rp 2.763.000 per gram. Berikut tabel ringkas yang menampilkan harga jual dan buyback pada berbagai ukuran gram:

Merek Ukuran Harga Jual (Rp) Harga Buyback (Rp)
Antam 1 gram 2.759.000 2.571.000
UBS 1 gram 2.824.000
Galeri 24 1 gram 2.763.000

Faktor Penyebab Penurunan

Beberapa faktor yang memengaruhi pergerakan harga hari ini antara lain:

  • Kebijakan moneter global – Penguatan dolar AS menekan harga komoditas termasuk emas.
  • Data inflasi – Rilis data inflasi Indonesia yang menunjukkan tekanan moderat mengurangi dorongan beli emas sebagai lindung nilai.
  • Permintaan industri – Penurunan permintaan sektor elektronik dan otomotif menurunkan kebutuhan logam mulia.

Pajak dan Mekanisme Transaksi

Transaksi jual‑beli emas di Indonesia dikenai pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 % bagi pemegang NPWP dan 3 % bagi non‑NPWP. Untuk pembelian, tarif PPh 22 adalah 0,45 % bagi NPWP dan 0,9 % bagi non‑NPWP. Pemotongan pajak dilakukan otomatis pada total nilai transaksi.

Implikasi bagi Investor

Penurunan harga Antam sebesar Rp 15.000 per gram memberikan peluang bagi investor ritel yang ingin menambah posisi logam mulia dengan biaya lebih rendah. Namun, investor perlu mempertimbangkan volatilitas jangka pendek serta kebijakan pajak yang dapat memengaruhi nilai bersih investasi.

Secara keseluruhan, pasar emas Indonesia pada 4 Juni 2026 berada dalam fase koreksi setelah puncak Januari. Pemantauan terus‑menerus terhadap dinamika nilai tukar, data inflasi, serta kebijakan fiskal akan menjadi kunci bagi pelaku pasar dalam mengambil keputusan.