Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,799.000 per Gram pada 1 Juni 2026, Ini Detail Lengkapnya
Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,799.000 per Gram pada 1 Juni 2026, Ini Detail Lengkapnya

Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,799.000 per Gram pada 1 Juni 2026, Ini Detail Lengkapnya

LintasWarganet.com – 01 Juni 2026 | Jakarta, 1 Juni 2026 – Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan kestabilan pada perdagangan hari ini. Harga jual per gram tetap berada pada level Rp 2.799.000, sama dengan catatan kemarin, sementara harga buyback (jual‑beli kembali) dipatok Rp 2.609.000 per gram. Kondisi ini terpantau di beberapa platform resmi seperti LogamMulia, Pegadaian, serta butik Antam.

Harga Antam di Pasar Spot dan Buyback

Data yang dirilis oleh LogamMulia pada pukul 09.07 WIB mengonfirmasi bahwa harga spot Antam tidak berubah sejak 30 Mei 2026. Harga buyback juga tetap pada Rp 2.609.000 per gram, menandakan tidak ada tekanan penurunan atau kenaikan signifikan pada pasar domestik.

Rincian Harga Antam di Pegadaian

Pegadaian menampilkan variasi harga berdasarkan ukuran pecahan. Berikut tabel yang merangkum harga jual Antam di Pegadaian pada 1 Juni 2026:

Ukuran (gram) Harga Jual (Rp)
0,5 1.508.000
1 2.911.000
2 5.760.000
3 8.614.000
5 14.321.000
10 28.585.000
25 71.331.000
50 142.579.000
100 285.077.000

Harga‑harga ini hampir sejalan dengan nilai pasar spot, dengan selisih yang disebabkan oleh biaya layanan dan margin penjual.

Perbandingan dengan Produk Emas Lain di Pegadaian

Selain Antam, Pegadaian juga menawarkan emas UBS dan Galeri 24. Pada hari yang sama, harga UBS per gram berada pada Rp 2.850.000, sedangkan Galeri 24 dipatok Rp 2.794.000. Selisih harga antara ketiga produk mencerminkan perbedaan brand, biaya produksi, serta kebijakan distribusi masing‑masing.

  • Emas UBS 0,5 gram: Rp 1.541.000
  • Emas Galeri 24 0,5 gram: Rp 1.465.000

Ukuran yang lebih besar (misalnya 100 gram) menunjukkan pola serupa, dengan Antam menjual pada Rp 285.077.000, UBS pada Rp 276.858.000, dan Galeri 24 pada Rp 271.404.000.

Faktor Pajak yang Mempengaruhi Transaksi

Setiap transaksi jual‑beli emas Antam tunduk pada ketentuan perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjual yang mengembalikan emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 % bagi pemegang NPWP dan 3 % bagi non‑NPWP. Pada sisi pembelian, PPh 22 sebesar 0,45 % (NPWP) atau 0,9 % (non‑NPWP) dipotong langsung dari total nilai beli dan dibuktikan dengan faktur potong.

Tren Harga dalam 3 Hari Terakhir

Selama tiga hari terakhir, harga emas Antam mengalami sedikit fluktuasi namun kembali ke level stabil pada Rp 2.799.000. Pada 30 Mei 2026, harga spot sempat naik menjadi Rp 2.885.000 per gram, sementara pada 29 Mei 2026 berada di Rp 2.865.000. Kenaikan singkat tersebut dipicu oleh penurunan harga emas global yang kemudian kembali menurun, sehingga pasar domestik menyesuaikan diri.

Implikasi bagi Investor dan Konsumen

Stabilitas harga Antam memberikan sinyal positif bagi investor ritel yang mengincar logam mulia sebagai lindung nilai inflasi. Bagi konsumen yang ingin membeli emas pecahan, pilihan ukuran 0,5 gram hingga 100 gram tersedia dengan margin yang relatif kecil antara harga jual dan buyback, memudahkan likuiditas.

Selain itu, kemudahan pembelian melalui aplikasi Pegadaian Digital memungkinkan nasabah membuka rekening tabungan emas secara daring, melengkapi KTP atau paspor, dan memilih pecahan mulai 0,25 gram hingga 1.000 gram. Saldo tabungan dapat dikonversi menjadi emas batangan fisik dari Antam, UBS, atau brand lain sesuai permintaan.

Secara keseluruhan, harga emas Antam pada 1 Juni 2026 menunjukkan kestabilan yang menguatkan kepercayaan pasar domestik, meski tetap dipengaruhi oleh dinamika harga emas dunia serta kebijakan pajak yang berlaku.

Investor disarankan terus memantau perkembangan harga global serta kebijakan moneter untuk mengantisipasi potensi pergerakan di minggu‑minggu mendatang.