Harga BBM Non Subsidi Naik, Ekonom UGM Yakin Tidak Akan Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

LintasWarganet.com – 19 April 2026 | Harga bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi mengalami kenaikan pada pekan ini, menambah beban konsumen di tengah inflasi yang masih tinggi. Pemerintah mengumumkan penyesuaian tarif tersebut sebagai respons terhadap naiknya harga minyak mentah dunia serta penyesuaian nilai tukar.

Penilaian Pakar Ekonomi Energi

Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), berpendapat bahwa kenaikan harga BBM non‑subsidi merupakan fenomena yang wajar mengingat dinamika pasar internasional. Ia menegaskan bahwa dampak langsung terhadap daya beli masyarakat tidak signifikan karena sebagian besar pengguna BBM di Indonesia lebih mengandalkan subsidi yang tetap berlaku untuk BBM bersubsidi.

Dampak pada Daya Beli

Jenis BBM Harga Sebelum Harga Sesudah
Premium Rp 9.500/liter Rp 10.000/liter
Solar Rp 7.500/liter Rp 8.000/liter

Data tersebut menunjukkan kenaikan rata‑rata sebesar Rp 500 per liter, atau sekitar 5‑6 persen. Kenaikan ini memang dirasakan oleh pengguna BBM non‑subsidi, namun dampaknya dapat teredam oleh kebijakan subsidi yang masih meliputi BBM bersubsidi.

Faktor-Faktor Pendukung

  • Peningkatan harga minyak mentah di pasar global.
  • Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
  • Kebijakan pemerintah dalam menyeimbangkan anggaran subsidi.

Fahmy menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non‑subsidi juga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan mendorong pergeseran ke kendaraan yang lebih hemat bahan bakar atau energi terbarukan.

Secara keseluruhan, meskipun ada kenaikan harga BBM non‑subsidi, pakar ekonomi energi UGM percaya bahwa daya beli masyarakat tidak akan terganggu secara signifikan, terutama karena mayoritas konsumen masih bergantung pada BBM bersubsidi dan dapat menyesuaikan perilaku konsumsi mereka.