Guru Besar Keperawatan Unpad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, BEM Unpad Janji Kawal

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Guru Besar Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menjadi sorotan publik setelah korban mengajukan laporan resmi. Menurut sumber yang dekat dengan korban, tindakan tidak senonoh tersebut terjadi dalam konteks akademik dan melanggar kode etik institusi.

Pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad secara resmi menyatakan komitmen untuk mengawal proses investigasi dan memberikan dukungan penuh kepada korban. BEM menegaskan bahwa transparansi dan keadilan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Berikut langkah-langkah yang dijanjikan oleh BEM Unpad:

  • Memfasilitasi korban dalam proses pelaporan ke pihak berwenang kampus maupun kepolisian.
  • Mengawasi jalannya investigasi internal universitas untuk memastikan tidak ada interferensi.
  • Memberikan pendampingan psikologis dan legal bagi korban selama proses penyelidikan.
  • Mengadakan forum terbuka bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk menyampaikan aspirasi terkait keamanan dan etika di lingkungan kampus.

Pihak universitas belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tuduhan tersebut, namun dijadwalkan akan mengadakan rapat dewan akademik untuk meninjau kebijakan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual. Sementara itu, organisasi mahasiswa menuntut agar proses penyelidikan bersifat independen dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka.

Kasus ini menambah deretan insiden serupa yang menyoroti perlunya reformasi kebijakan kampus dalam menangani pelecehan seksual. Aktivis hak perempuan dan lembaga swadaya masyarakat menekankan pentingnya edukasi, pelatihan, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses bagi seluruh civitas akademika.