Gubernur Bengkulu Perintahkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN dan PPPK
Gubernur Bengkulu Perintahkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Gubernur Bengkulu Perintahkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN dan PPPK

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pentingnya kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan cara menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di provinsi tersebut.

Instruksi ini disampaikan pada awal bulan Mei 2024 setelah pemerintah provinsi menerima alokasi anggaran tambahan dari Dinas Keuangan pusat. Menurut data internal BKAD, total penerima gaji ke-13 diperkirakan mencakup sekitar 20.000 pegawai, dengan total nilai pencairan mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Berikut rangkaian langkah yang akan dilaksanakan BKAD:

  • Verifikasi data kehadiran dan status kepegawaian seluruh ASN dan PPPK.
  • Penghitungan besaran gaji ke-13 berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang berlaku.
  • Pengiriman dana ke rekening masing‑masing melalui sistem pembayaran elektronik.
  • Penyelesaian proses pencairan paling lambat 15 hari kerja setelah instruksi diterima.

Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa pembayaran gaji ke-13 merupakan hak yang sah bagi pegawai negeri dan harus dipenuhi tepat waktu agar tidak menimbulkan beban keuangan tambahan di akhir tahun. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan atau kesalahan administrasi.

BKAD menanggapi perintah tersebut dengan menyatakan kesiapan penuh dalam menyalurkan dana. Kepala BKAD, Abdul Rahman, menyebutkan bahwa seluruh proses sudah terintegrasi dalam sistem e‑budgeting sehingga dapat diproses secara cepat dan akurat.

Reaksi dari kalangan ASN dan PPPK umumnya positif. Banyak yang menyatakan bahwa gaji ke-13 sangat membantu dalam menutupi kebutuhan akhir tahun, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak dan persiapan hari raya. Namun, mereka juga mengharapkan transparansi penuh terkait mekanisme pencairan agar tidak terjadi penundaan di masa mendatang.