GoTo Terapkan Komisi GoRide 8% Sesuai Arahan Presiden Prabowo
GoTo Terapkan Komisi GoRide 8% Sesuai Arahan Presiden Prabowo

GoTo Terapkan Komisi GoRide 8% Sesuai Arahan Presiden Prabowo

LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya peningkatan pendapatan bagi pengemudi ojek online, grup teknologi GoTo mengumumkan penurunan tarif komisi untuk layanan GoRide menjadi 8 persen. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah yang menargetkan kesejahteraan driver.

Berikut adalah perubahan struktur komisi sebelum dan sesudah kebijakan baru:

Komponen Sebelum Setelah
Komisi GoTo (GoRide) 20 % 8 %
Pendapatan driver 80 % 92 %

Dengan komisi yang lebih rendah, driver GoRide kini mendapatkan 92 persen dari total tarif perjalanan, sementara GoTo memperoleh margin yang lebih tipis namun diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi melalui loyalitas driver.

  • Pengemudi melaporkan peningkatan motivasi kerja karena pendapatan bersih naik.
  • Pengguna GoRide diperkirakan tidak mengalami kenaikan tarif, karena perusahaan menanggung penurunan margin.
  • Kompetitor layanan ride‑hailing lainnya mungkin akan menyesuaikan struktur komisi untuk tetap kompetitif.
  • Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan agenda peningkatan kesejahteraan pekerja digital.

Implementasi kebijakan ini telah dimulai secara bertahap sejak awal Mei 2022 dan diharapkan selesai dalam waktu singkat. GoTo menyatakan komitmen untuk terus memantau dampaknya serta menyiapkan mekanisme penyesuaian bila diperlukan.

Langkah ini menegaskan sinergi antara regulasi pemerintah dan strategi bisnis perusahaan teknologi dalam menciptakan ekosistem transportasi yang lebih adil dan berkelanjutan.