Gebyar Pajak Sumut 2026 Dorong Peningkatan Penerimaan PKB

LintasWarganet.com – 21 April 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaporkan bahwa inisiatif Gebyar Pajak Sumut 2026 berhasil meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara signifikan sejak peluncurannya pada 9 Juli 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat basis pendapatan daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor.

Beberapa langkah utama yang diambil dalam rangkaian Gebyar Pajak antara lain:

  • Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kendaraan yang tidak membayar PKB tepat waktu.
  • Penerapan sistem digitalisasi proses pembayaran pajak melalui aplikasi mobile dan portal daring.
  • Pelaksanaan kampanye sosialisasi massal yang menekankan manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan daerah.
  • Pemberian insentif berupa potongan tarif bagi pemilik kendaraan yang melunasi pajak sebelum batas akhir.

Hasil evaluasi tiga bulan pertama menunjukkan kenaikan penerimaan PKB sebesar 18,3 % dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Rincian penerimaan sebelum dan sesudah pelaksanaan program dapat dilihat pada tabel berikut:

Tahun Penerimaan PKB (dalam miliar Rupiah) Persentase Perubahan
2025 1 280
2026 (s/d September) 1 515 +18,3 %

Selain peningkatan angka pendapatan, program ini juga berhasil menurunkan tingkat kepatuhan yang buruk. Pada akhir September 2026, tingkat kepatuhan PKB di Sumut mencapai 92 %, naik dari 78 % pada akhir 2025. Penurunan ini mencerminkan efektivitas kombinasi antara penegakan hukum dan kemudahan akses pembayaran.

Pejabat terkait menyatakan bahwa hasil positif ini akan menjadi landasan bagi perencanaan fiskal daerah ke depan, termasuk alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi publik. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk melanjutkan program ini hingga akhir 2026 dan mengevaluasi kemungkinan perpanjangan atau penyesuaian strategi pada tahun 2027.