LintasWarganet.com – 21 April 2026 | Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, kembali menegaskan pentingnya melanjutkan pemikiran tentang konstitusi oleh generasi muda. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, ia menekankan bahwa tugas menjaga dan mengembangkan prinsip‑prinsip konstitusional tidak boleh berhenti pada satu generasi.
Jimly menyoroti bahwa dinamika politik, sosial, dan ekonomi di Indonesia terus berubah, sehingga interpretasi konstitusi juga harus bersifat adaptif. Ia mengingatkan bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen statis, melainkan landasan hidup yang harus dipahami, dipelajari, dan diaplikasikan secara kritis.
Beberapa poin utama yang ditekankan Jimlny antara lain:
- Penguatan pendidikan konstitusi di tingkat sekolah dan perguruan tinggi.
- Pelibatan aktif pemuda dalam diskusi publik mengenai hak dan kewajiban konstitusional.
- Pembentukan forum atau lembaga independen yang dapat meneliti dan mengusulkan revisi konstitusi bila diperlukan.
- Peningkatan literasi hukum melalui media massa dan platform digital.
Ia juga menambahkan bahwa para profesional hukum, akademisi, serta praktisi politik memiliki peran penting dalam membimbing generasi muda agar mampu menafsirkan konstitusi secara tepat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan zaman.
Harapan Jimly tidak hanya bersifat retoris. Ia mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi milenial dan Gen Z, untuk menjadikan konstitusi sebagai bahan bakar inovasi kebijakan publik. Dengan semangat kritis dan rasa tanggung jawab, pemikiran-pemikiran Jimly diharapkan dapat terus hidup dan berkembang, memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet