Efisiensi Anggaran, BGN Tak Lagi Kejar Target 82 Juta Penerima Manfaat, Sekolah Swasta Dievaluasi
Efisiensi Anggaran, BGN Tak Lagi Kejar Target 82 Juta Penerima Manfaat, Sekolah Swasta Dievaluasi

Efisiensi Anggaran, BGN Tak Lagi Kejar Target 82 Juta Penerima Manfaat, Sekolah Swasta Dievaluasi

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | JAKARTA, Republika.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan perubahan strategi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam upaya menekan belanja negara, BGN memutuskan untuk menghentikan upaya mencapai target 82 juta penerima manfaat yang telah lama menjadi sasaran program.

Keputusan tersebut diiringi dengan moratorium pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Moratorium ini dimaksudkan untuk menunda atau meninjau kembali rencana konstruksi fasilitas baru sampai terdapat penyesuaian anggaran yang lebih realistis.

Selain penundaan pembangunan SPPG, BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran serta sekolah swasta dalam pelaksanaan MBG. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi kepatuhan, efektivitas penyediaan makanan bergizi, serta kemampuan keuangan institusi dalam mendukung program.

Berikut poin utama keputusan BGN:

  • Penghentian target 82 juta penerima manfaat: Fokus kini beralih pada peningkatan kualitas layanan kepada kelompok penerima yang sudah terdaftar, alih-alih memperluas cakupan secara agresif.
  • Moratorium SPPG: Semua rencana pembangunan fasilitas baru ditunda sementara, sambil menilai kembali prioritas investasi dan kebutuhan riil di lapangan.
  • Evaluasi sekolah swasta: Pemerintah akan menilai kontribusi sekolah swasta dalam MBG, termasuk audit penggunaan dana, kepatuhan standar gizi, dan kemampuan melanjutkan program tanpa subsidi tambahan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengefisienkan penggunaan anggaran, mengurangi beban fiskal, dan memastikan bahwa bantuan gizi yang diberikan tetap tepat sasaran serta berkelanjutan.

BGN menegaskan bahwa meski target jumlah penerima manfaat dikurangi, komitmen terhadap peningkatan status gizi nasional tidak berubah. Pemerintah tetap berupaya menurunkan prevalensi gizi buruk melalui strategi yang lebih terukur dan berkelanjutan.