Dedi Mulyadi Alih Anggaran Dinas Pendidikan untuk Beasiswa Puluhan Ribu Siswa Sekolah Swasta
Dedi Mulyadi Alih Anggaran Dinas Pendidikan untuk Beasiswa Puluhan Ribu Siswa Sekolah Swasta

Dedi Mulyadi Alih Anggaran Dinas Pendidikan untuk Beasiswa Puluhan Ribu Siswa Sekolah Swasta

LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi memindahkan sebagian anggaran untuk menyalurkan beasiswa kepada sekitar 70.000 hingga 80.000 siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan siswa penerima beasiswa akan ditanggung penuh.

Langkah alih anggaran ini bertujuan menanggulangi beban biaya pendidikan di sektor swasta, khususnya bagi keluarga yang berada di kelas menengah ke bawah. Pemerintah provinsi menilai bahwa dukungan finansial ini dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, sekaligus mendorong partisipasi siswa dalam program beasiswa yang selama ini lebih banyak difokuskan pada sekolah negeri.

Rincian alokasi dana

Komponen Jumlah (dalam miliar Rp)
Beasiswa siswa swasta 350
Administrasi dan monitoring 25
Cadangan darurat 15

Secara total, alokasi sebesar Rp 390 miliar akan dipergunakan untuk menutupi biaya pendidikan, termasuk uang saku, buku, dan perlengkapan belajar lainnya.

Manfaat bagi siswa

  • Biaya sekolah, termasuk SPP, terjamin tanpa beban bagi keluarga.
  • Fasilitas belajar tambahan seperti buku dan peralatan pendidikan disediakan.
  • Peningkatan motivasi belajar berkat kepastian finansial.

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa proses seleksi penerima beasiswa akan mengacu pada kriteria kemampuan akademik, kondisi ekonomi keluarga, dan wilayah geografis. Sistem monitoring berbasis digital akan diterapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Reaksi dari masyarakat dan pihak sekolah swasta beragam. Sebagian mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam mempermudah akses pendidikan berkualitas, sementara pihak lain menuntut kejelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran dana dan jangka waktu pelaksanaannya.

Dengan kebijakan alih anggaran ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan angka partisipasi siswa di sekolah swasta, tetapi juga memperkuat upaya pemerintah provinsi dalam meratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat.