Bos LPS Ungkap Biang Kerok Bunga Kredit Bank Masih Tinggi: Mengapa Penurunan Sulit Terjadi?
Bos LPS Ungkap Biang Kerok Bunga Kredit Bank Masih Tinggi: Mengapa Penurunan Sulit Terjadi?

Bos LPS Ungkap Biang Kerok Bunga Kredit Bank Masih Tinggi: Mengapa Penurunan Sulit Terjadi?

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Budi Santoso, mengungkapkan bahwa meski suku bunga acuan Bank Indonesia telah turun ke level 4,75% sejak September 2025, penurunan bunga kredit perbankan masih terhambat oleh biaya dana (cost of fund) yang tinggi. Penjelasan Budi menambah gambaran yang telah disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, bahwa transmisi penurunan suku bunga kebijakan ke tingkat kredit memerlukan waktu dan dipengaruhi oleh struktur pendanaan masing‑masing bank.

Data Terbaru Bunga Kredit dan Dana Pihak Ketiga

Menurut data OJK, rata‑rata suku bunga kredit rupiah pada Februari 2026 tercatat 8,80%, turun 44 basis poin (bps) secara tahunan dibandingkan 9,22% pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan terbesar datang dari kredit investasi yang mengalami penurunan 69 bps. Sementara itu, rata‑rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah turun 41 bps menjadi 2,68%, dengan penurunan paling signifikan pada suku bunga deposito.

Namun, penurunan tersebut belum cukup untuk menurunkan beban biaya kredit secara signifikan karena persaingan penghimpunan dana yang masih ketat. Nasabah dengan dana besar memiliki daya tawar tinggi, memaksa bank untuk menawarkan suku bunga deposito yang kompetitif, yang pada gilirannya menahan penurunan cost of fund.

Biang Kerok yang Diidentifikasi LPS

Budi Santoso menegaskan tiga faktor utama yang menjadi biang kerok tingginya bunga kredit:

  • Struktur Pendanaan yang Bergantung pada Deposito: Sebagian besar bank masih mengandalkan dana tabungan dan deposito ritel, yang suku bunganya sulit diturunkan tanpa mengorbankan likuiditas.
  • Kebutuhan Likuiditas Tinggi: Kebijakan likuiditas yang ketat dari regulator memaksa bank untuk mempertahankan cadangan dana yang cukup, menambah tekanan pada biaya dana.
  • Persaingan Harga yang Tidak Sehat: Bank berusaha menarik nasabah besar dengan menawarkan suku bunga lebih rendah, namun hal ini menciptakan perang harga yang dapat menggerogoti margin profit.

Ketiga faktor ini bersinergi menahan penurunan suku bunga kredit, meski kebijakan moneter sudah lebih longgar.

Langkah OJK dan LPS untuk Mempercepat Transmisi

OJK telah mengeluarkan POJK No.13 Tahun 2024 yang mewajibkan bank membuka komponen perhitungan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) secara transparan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan disiplin pasar dan mempermudah perbandingan antar bank. Selain itu, OJK terus mengimbau bank untuk menyesuaikan suku bunga secara bertahap dengan mempertimbangkan likuiditas, struktur biaya, serta kesehatan industri secara keseluruhan.

LPS, di sisi lain, berfokus pada memperkuat mekanisme penjaminan simpanan serta menyediakan likuiditas darurat bagi bank yang menghadapi tekanan dana. Dengan menyediakan jaring pengaman yang lebih kuat, LPS berharap bank dapat lebih leluasa menurunkan cost of fund tanpa mengorbankan stabilitas keuangan.

Prospek Penurunan Bunga Kredit ke Depan

Para pakar memperkirakan bahwa penurunan suku bunga kredit masih berpotensi berlanjut seiring efek lanjutan penurunan BI Rate. Namun, proses ini diperkirakan memerlukan beberapa periode kebijakan moneter lagi karena transmisi suku bunga tidak terjadi secara instan. Jika struktur pendanaan bank beralih lebih banyak ke sumber dana non‑depo, seperti obligasi atau pasar modal, tekanan pada cost of fund dapat berkurang, membuka ruang bagi penurunan suku bunga kredit yang lebih signifikan.

Secara keseluruhan, meski indikator makroekonomi menunjukkan tren penurunan suku bunga, faktor internal perbankan—terutama biaya dana dan persaingan penghimpunan—masih menjadi penghalang utama. Upaya bersama OJK, LPS, dan bank itu sendiri diperlukan untuk mengatasi hambatan tersebut demi mengurangi beban kredit bagi pelaku usaha dan konsumen.

Dengan mengoptimalkan struktur pendanaan, meningkatkan transparansi perhitungan suku bunga, serta menjaga likuiditas yang cukup, industri perbankan Indonesia dapat mempercepat penurunan bunga kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.