BI Siapkan Tujuh Langkah Strategis Perkuat Rupiah yang Dinilai Undervalued

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menilai bahwa nilai tukar Rupiah saat ini berada pada level yang undervalued, yang sekaligus membuka peluang inflasi dan ketidakstabilan pasar. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan perlunya tindakan cepat untuk menstabilkan mata uang nasional.

Untuk mengatasi situasi tersebut, BI merumuskan tujuh langkah strategis yang akan dijalankan secara terintegrasi. Berikut rangkaian langkah tersebut:

  1. Penyesuaian suku bunga acuan – Meninjau kembali tingkat BI 7-Day Reverse Repo Rate untuk menyeimbangkan tekanan inflasi dan menjaga likuiditas.
  2. Intervensi pasar valuta asing – Melakukan penjualan dolar atau pembelian Rupiah secara terukur guna menstabilkan kurs pasar.
  3. Penguatan cadangan devisa – Memperbesar cadangan devisa melalui diversifikasi aset dan peningkatan aliran masuk modal asing.
  4. Pengembangan mata uang digital Rupiah (Digital Rupiah) – Mempercepat uji coba dan implementasi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran.
  5. Koordinasi kebijakan fiskal – Bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam penyusunan anggaran dan kebijakan pajak yang mendukung stabilitas nilai tukar.
  6. Pengawasan pasar uang – Memperketat regulasi dan monitoring terhadap spekulasi berlebihan di pasar uang dan pasar derivatif.
  7. Edukasi publik dan transparansi – Meningkatkan komunikasi kepada masyarakat dan pelaku bisnis mengenai kebijakan moneter serta risiko undervaluasi.

Implementasi ketujuh langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan volatilitas Rupiah, memperkuat kepercayaan investor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BI menegaskan bahwa kebijakan akan disesuaikan secara dinamis sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan domestik.