Batam Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pembatasan Media Sosial
Batam Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pembatasan Media Sosial

Batam Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pembatasan Media Sosial

LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Pada Rabu, 1 April 2024, Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Batam menggelar diskusi publik yang menyoroti peran krusial orang tua dalam membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Batam ini dihadiri oleh para orang tua, pendidik, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan kesejahteraan digital generasi muda.

Ketua UPTD PPA Batam, Siti Nurul Aini, menegaskan bahwa peningkatan akses internet dan perangkat seluler telah menyebabkan anak-anak di wilayah ini menghabiskan rata‑rata tiga sampai empat jam per hari di platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan WhatsApp. Data survei internal yang dirilis pada acara tersebut menunjukkan bahwa 68 % responden menyatakan khawatir akan dampak negatif seperti kecemasan, gangguan tidur, serta paparan konten tidak pantas.

“Orang tua adalah garda terdepan dalam melindungi anak dari bahaya digital. Tanpa pengawasan yang tepat, media sosial dapat menjadi pintu masuk bagi perundungan siber, penipuan, bahkan eksploitasi psikologis,” ujar Siti dalam sambutannya.

Berikut ini rangkuman langkah konkret yang disarankan oleh UPTD PPA Batam untuk membantu orang tua mengatur penggunaan media sosial anak:

  • Menetapkan batas waktu harian dengan menggunakan fitur kontrol orang tua yang tersedia di perangkat.
  • Mengawasi jenis konten yang diakses, termasuk menonaktifkan rekomendasi otomatis pada aplikasi.
  • Mendorong dialog terbuka tentang pengalaman online anak, sehingga mereka merasa nyaman melaporkan hal yang mengganggu.
  • Memberikan edukasi tentang etika digital, privasi, dan konsekuensi perilaku daring.
  • Menggunakan aplikasi pemantauan yang bersertifikat resmi dan tetap menghormati hak privasi anak.

Untuk memudahkan penerapan, UPTD PPA Batam juga menyajikan tabel rekomendasi waktu layar yang disesuaikan dengan rentang usia:

Usia Waktu Layar Ideal per Hari
2‑5 tahun ≤ 1 jam (termasuk konten edukatif)
6‑12 tahun 1‑2 jam, dengan jeda setiap 30 menit
13‑17 tahun ≤ 3 jam, prioritas pada aktivitas belajar

Pihak UPTD PPA Batam menutup acara dengan mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif. Mereka menekankan bahwa keberhasilan pembatasan media sosial tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan pada komitmen bersama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah.

Dengan langkah‑langkah yang terstruktur, diharapkan anak-anak di Batam dapat menikmati manfaat teknologi tanpa mengorbankan kesehatan mental dan kesejahteraan sosial mereka.