Bapanas Pastikan Mutu Ekspor Beras ke Malaysia Sesuai Standar

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kiriman beras ke Malaysia memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh otoritas kedutaan. Upaya ini meliputi pendampingan proses sertifikasi mutu serta penerbitan Health Certificate (HC) bagi eksportir.

Sejak awal tahun ini, Bapanas telah menyiapkan prosedur khusus yang melibatkan laboratorium terakreditasi untuk menguji kandungan abu, kadar air, serta tingkat kontaminan mikroba pada beras. Hasil uji tersebut menjadi dasar dalam pemberian sertifikat yang diperlukan oleh pihak Malaysia.

  • Pengajuan dokumen ekspor dilengkapi dengan hasil uji laboratorium.
  • Penerbitan Health Certificate setelah beras dinyatakan bebas dari kontaminasi berbahaya.
  • Verifikasi kembali oleh tim Bapanas sebelum barang dikirim.
  • Pengawasan pasca‑ekspor untuk memastikan konsistensi mutu.

Standar Malaysia menuntut beras dengan kadar air maksimal 14 % dan kadar abu tidak lebih dari 0,6 %. Selain itu, beras harus bebas dari residu pestisida yang melampaui batas maksimum residu (BMR). Bapanas berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian serta lembaga inspeksi untuk memastikan seluruh persyaratan tersebut terpenuhi.

Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar proses ekspor, tetapi juga memperkuat kepercayaan mitra dagang Malaysia terhadap produk pertanian Indonesia.