Bapanas: Harga Kedelai Mahal di Jakarta Bukan dari Distributor Resmi
Bapanas: Harga Kedelai Mahal di Jakarta Bukan dari Distributor Resmi

Bapanas: Harga Kedelai Mahal di Jakarta Bukan dari Distributor Resmi

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa lonjakan harga kedelai yang belakangan ini terjadi di pasar tradisional Menteng Pulo, Jakarta, tidak berasal dari rantai distribusi resmi pemerintah. Menurut data internal Bapanas, harga kedelai di pasar tersebut mencapai Rp 12.500 per kilogram, jauh di atas harga acuan nasional yang berada di kisaran Rp 9.000‑9.500.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 8 April 2024, Bapanas menyampaikan bahwa kedelai yang diperdagangkan dengan harga tinggi tersebut merupakan produk impor tidak terdaftar atau hasil peredaran pasar gelap. Hal ini menyebabkan konsumen menanggung biaya yang tidak seharusnya.

Beberapa faktor yang dapat memicu fenomena ini antara lain:

  • Penyelundupan kedelai ilegal yang menghindari kontrol kualitas dan regulasi harga.
  • Keterbatasan pasokan kedelai domestik akibat cuaca ekstrem di daerah produksi utama.
  • Spekulasi harga oleh pedagang yang memanfaatkan kekurangan pasokan.
  • Kurangnya pengawasan di pasar tradisional yang memungkinkan pedagang menjual produk tanpa label resmi.

Bapanas menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kepolisian untuk menindak jaringan distribusi tidak sah. Pemerintah berencana memperketat pengawasan pada titik masuk barang impor serta meningkatkan patroli di pasar tradisional.

Selain itu, Bapanas mengimbau konsumen untuk:

  1. Mengecek label dan kode registrasi pada kemasan kedelai.
  2. Membeli dari pedagang atau supermarket yang memiliki izin resmi.
  3. Melaporkan harga yang mencurigakan ke hotline Bapanas (021‑3456‑7890).

Jika penyebaran kedelai ilegal tidak segera diatasi, diperkirakan harga pangan berbasis kedelai, seperti tahu dan tempe, akan terus mengalami tekanan inflasi, yang pada gilirannya dapat menambah beban rumah tangga di kota metropolitan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan bahwa hanya produk yang telah terdaftar secara resmi yang beredar di pasar. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan harga kedelai ke level yang lebih wajar dalam waktu dekat.