Anak Bisa Buat Konten Kreatif di Media Sosial Lewat Akun Orang Tua
Anak Bisa Buat Konten Kreatif di Media Sosial Lewat Akun Orang Tua

Anak Bisa Buat Konten Kreatif di Media Sosial Lewat Akun Orang Tua

LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Psikolog anak dan keluarga Sani B. Hermawan, P.Si, menyarankan bahwa anak di bawah 16 tahun tetap dapat menyalurkan kreativitasnya di media sosial asalkan menggunakan akun milik orang tua. Menurutnya, pendekatan ini dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi sekaligus memberi ruang bagi anak untuk belajar mengelola konten digital secara bertanggung jawab.

Berikut beberapa alasan utama mengapa metode ini dianggap aman dan bermanfaat:

  • Pengawasan langsung: Orang tua dapat memantau jenis konten yang diposting, komentar yang masuk, serta interaksi dengan pengguna lain.
  • Pengembangan skill digital: Anak belajar dasar‑dasar pembuatan foto, video, dan penulisan caption yang menarik, yang kini menjadi kompetensi penting di era digital.
  • Pengendalian privasi: Akun orang tua dapat mengatur pengaturan privasi yang lebih ketat, melindungi identitas dan data pribadi anak.

Sani juga menekankan pentingnya menetapkan aturan jelas sebelum anak mulai beraktivitas online. Beberapa poin pedoman yang dapat diterapkan antara lain:

  1. Batasi durasi penggunaan media sosial, misalnya tidak lebih dari dua jam per hari.
  2. Pastikan konten yang dibuat bersifat edukatif atau menghibur tanpa menampilkan informasi sensitif.
  3. Lakukan review bersama setiap postingan sebelum dipublikasikan.
  4. Ajarkan etika digital, termasuk cara menanggapi komentar negatif secara konstruktif.

Manfaat jangka panjang dari kebijakan ini tidak hanya terlihat pada peningkatan kreativitas, tetapi juga pada kemampuan anak dalam berkomunikasi secara efektif dan memahami dampak digital secara menyeluruh. Dengan bimbingan yang tepat, media sosial dapat menjadi platform belajar yang aman dan produktif bagi generasi muda.