150 Orang Kena Tipu Modus Investasi Buah‑Sayur Hingga Rp 17 Miliar, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
150 Orang Kena Tipu Modus Investasi Buah‑Sayur Hingga Rp 17 Miliar, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

150 Orang Kena Tipu Modus Investasi Buah‑Sayur Hingga Rp 17 Miliar, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | Ratusan warga menjadi korban dugaan penipuan yang menyamarkan diri sebagai peluang investasi perdagangan buah dan sayur. Menurut laporan, sebanyak 150 orang dilaporkan kehilangan total dana hingga Rp 17 miliar.

Modus penipuan biasanya dimulai dengan penawaran investasi menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Pelaku mengklaim memiliki jaringan pemasok buah dan sayur yang luas, serta menjanjikan pembagian hasil penjualan secara rutin. Korban diminta mentransfer uang ke rekening pribadi atau virtual account yang kemudian tidak pernah menghasilkan barang atau keuntungan apa pun.

Para korban melaporkan bahwa mereka menerima dokumen palsu, foto kebun, dan testimoni fiktif yang memperkuat kesan legalitas usaha. Setelah dana terkirim, pelaku menghilang atau memberikan alasan keterlambatan pengiriman, sehingga korban tidak dapat mengakses investasinya.

Polisi setempat telah membuka penyelidikan dan meminta masyarakat untuk tidak melanjutkan transaksi dengan pihak yang tidak jelas. Kepala Divisi Tindak Pidana Ekonomi Kepolisian menyatakan bahwa proses penangkapan pelaku sedang dipercepat, namun masih memerlukan informasi lebih lanjut dari para korban.

Berikut langkah-langkah yang disarankan bagi korban atau calon investor agar terhindar dari penipuan serupa:

  • Verifikasi legalitas perusahaan melalui Kementerian Hukum dan HAM atau OJK.
  • Jangan melakukan transfer ke rekening pribadi atau virtual account tanpa dokumen resmi.
  • Waspadai janji keuntungan yang tidak realistis atau terlalu tinggi.
  • Laporkan segera ke polisi jika merasa telah menjadi korban.

Data sementara yang dihimpun menunjukkan rincian kerugian:

Kategori Jumlah Korban Total Kerugian
Investasi Buah 80 Rp 9,2 miliar
Investasi Sayur 70 Rp 7,8 miliar

Pihak berwenang berharap proses hukum dapat segera selesai dan pelaku dapat ditangkap untuk memberikan efek jera bagi jaringan penipuan serupa.