Gaji Pegawai Pajak Naik, Purbaya Tawarkan Potong atau Naik yang Lain
Gaji Pegawai Pajak Naik, Purbaya Tawarkan Potong atau Naik yang Lain

Gaji Pegawai Pajak Naik, Purbaya Tawarkan Potong atau Naik yang Lain

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Jakarta, 30 Maret 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dua isu penting yang mengemuka dalam dunia perpajakan: keluhan masyarakat terkait aplikasi Coretax yang sering error dan rencana mutasi ratusan pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di tengah sorotan publik, Purbaya menegaskan bahwa kenaikan gaji pegawai pajak harus diimbangi dengan langkah efisiensi di sektor lain, agar beban anggaran tidak membengkak.

Coretax bermasalah, dugaan keterlibatan oknum internal

Sejak awal tahun 2026, platform Coretax yang dikelola DJP kerap menampilkan layar loading berulang kali, mempersulit wajib pajak dalam melaporkan data. Pada acara pelantikan pejabat Kemenkeu tanggal 10 Maret, Purbaya mengakui adanya keluhan warga dan menyatakan bahwa penyebab utama adalah keterlibatan kembali vendor yang sebelumnya dihentikan karena performa buruk. “Rupanya ada yang nakal, kontrak dengan vendor yang lelet servisnya kembali dimasukkan tanpa sepengetahuan kami,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan internal sedang berlangsung untuk mengidentifikasi oknum pegawai DJP yang secara sengaja mengacaukan sistem. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti memperlambat Coretax,” tegasnya. Selain menindak pelaku, Kementerian Keuangan berjanji memperbaiki desain aplikasi dalam waktu satu tahun ke depan, agar proses pengisian data menjadi lebih intuitif.

Mutasi 200‑300 pegawai DJA ke DJP sebagai solusi kekurangan staf

Dalam rangka mengatasi kekurangan tenaga kerja di DJP, Purbaya mengumumkan rencana mutasi antara 200 hingga 300 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran ke Direktorat Jenderal Pajak. Pegawai yang dipindahkan dipilih karena memiliki latar belakang pendidikan mulai dari S1 hingga lulusan STAN, sehingga proses adaptasi diharapkan cepat.

“Daripada merekrut orang baru yang menambah beban anggaran, kami memindahkan staf yang sudah berpengalaman. Pelatihan singkat mengenai perpajakan selama satu hingga dua minggu cukup untuk mereka mengoperasikan tugas baru,” jelas Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu. Ia menekankan bahwa mutasi ini tidak menambah beban anggaran secara signifikan karena tidak melibatkan penambahan gaji baru.

Gaji pegawai pajak naik, pertanyaan tentang alokasi dana

Sejumlah laporan mengindikasikan bahwa gaji pegawai DJP mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan penyesuaian standar pengupahan sektor publik. Purbaya mengakui fakta tersebut, namun menegaskan bahwa peningkatan gaji harus diimbangi dengan penghematan di bidang lain.

“Jika gaji pegawai pajak naik, maka kita harus memotong atau menahan kenaikan di pos lain. Efisiensi anggaran menjadi prioritas, terutama mengingat batas maksimal belanja gaji daerah yang akan berlaku pada 2027,” ujar Purbaya, mengacu pada pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyoroti batas 30 % belanja gaji APBD.

Sinergi lintas kementerian untuk menghindari PHK PPPK

Dalam upaya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan Purbaya. Tito menyarankan efisiensi belanja operasional daerah serta optimalisasi penerimaan pajak hotel, restoran, dan BUMD. Purbaya mendukung langkah tersebut, menyatakan bahwa peningkatan penerimaan pajak dapat menutupi kebutuhan gaji pegawai pajak tanpa menambah beban fiskal.

Kolaborasi ini mencerminkan strategi pemerintah untuk menyeimbangkan kenaikan gaji di sektor perpajakan dengan penghematan dan peningkatan pendapatan di sektor lain, sehingga tidak mengganggu stabilitas keuangan negara.

Kesimpulan

Menanggapi masalah Coretax yang error, mutasi pegawai DJA ke DJP, serta kenaikan gaji pegawai pajak, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa solusi terintegrasi diperlukan. Perbaikan aplikasi, penataan ulang sumber daya manusia, dan sinergi antarkementerian menjadi pilar utama untuk menjaga efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan layanan publik. Dengan langkah tersebut, diharapkan beban pajak tidak meningkat secara signifikan, sementara kualitas layanan perpajakan dapat ditingkatkan dalam jangka menengah.