Kemenperin Perluas Layanan Sertifikasi IKM untuk Perkuat Industri Halal Indonesia
Kemenperin Perluas Layanan Sertifikasi IKM untuk Perkuat Industri Halal Indonesia

Kemenperin Perluas Layanan Sertifikasi IKM untuk Perkuat Industri Halal Indonesia

LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk perkuat industri halal Kemenperin perluas layanan sertifikasi IKM demi meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) yang berorientasi pada produk halal.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri halal telah menjadi salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan pesat, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Dengan populasi Muslim yang besar dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya produk halal, Kemenperin berkomitmen untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.

Baca juga:

Langkah ini diambil dengan memperluas layanan sertifikasi bagi IKM yang ingin memasuki pasar halal. Program sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar halal yang ditetapkan, sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen.

Direktur Jenderal IKM, Gati Wibawaningsih, menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga sebagai upaya untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk IKM. Dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dihasilkan oleh IKM dapat bersaing secara lebih efektif di pasar domestik dan internasional.

Kemenperin juga mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam proses sertifikasi, seperti kurangnya pemahaman di kalangan pelaku IKM mengenai pentingnya sertifikasi halal. Oleh karena itu, Kemenperin berencana untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan untuk membantu IKM memahami proses dan manfaat dari sertifikasi ini.

Baca juga:

Pada kesempatan yang sama, Kemenperin juga menggandeng lembaga-lembaga terkait untuk mempercepat proses sertifikasi agar lebih efisien dan efektif. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak IKM untuk mendaftar dan mendapatkan sertifikasi halal.

Gati menambahkan bahwa perkuatan industri halal akan sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Dengan memperluas layanan sertifikasi IKM, diharapkan jumlah produk halal yang dihasilkan akan meningkat dan mampu memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang.

Dalam konteks ini, Kemenperin juga berkomitmen untuk mendukung IKM dalam mengembangkan inovasi produk halal yang berkualitas. Dukungan ini meliputi akses terhadap teknologi, pelatihan, dan pendampingan bagi IKM agar dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Baca juga:

Di samping itu, Kemenperin juga akan memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan produk-produk halal yang dihasilkan oleh IKM. Dengan pemanfaatan teknologi, diharapkan produk IKM dapat lebih mudah diakses oleh konsumen baik di dalam maupun luar negeri.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kemenperin berharap industri halal di Indonesia dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Melalui perkuat industri halal Kemenperin perluas layanan sertifikasi IKM, diharapkan produk-produk Indonesia semakin dikenal dan diterima di pasar global.