Pengamat Pendidikan: Implementasi PP TUNAS Wajib Didukung Data Valid
Pengamat Pendidikan: Implementasi PP TUNAS Wajib Didukung Data Valid

Pengamat Pendidikan: Implementasi PP TUNAS Wajib Didukung Data Valid

LintasWarganet.com – 30 Maret 2026 | Pengamat pendidikan sekaligus birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Robin Daud, menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS sangat bergantung pada kualitas data yang mendasarinya. PP TUNAS, yang dirancang untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pendekatan berbasis data, diharapkan menjadi landasan kebijakan yang responsif dan terukur.

Berikut beberapa poin utama yang disoroti dalam pernyataan tersebut:

  • Ketersediaan Data Valid: Data harus bersumber dari survei yang metodologinya terstandar, melibatkan semua jenjang pendidikan, dan diperbarui secara berkala.
  • Integrasi Sistem Informasi: Pemerintah daerah perlu menyatukan data dari Dinas Pendidikan, Badan Statistik, dan lembaga terkait lainnya dalam satu platform digital.
  • Kapabilitas SDM: Staf pengelola data harus dilatih secara intensif agar dapat melakukan proses verifikasi, analisis, dan pelaporan secara akurat.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Hasil pengolahan data harus dapat diakses publik untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

Robin Daud juga mengusulkan langkah-langkah konkrit untuk memperkuat dasar data, antara lain:

  1. Mengadakan pelatihan rutin bagi petugas pencatat data di sekolah.
  2. Mengimplementasikan sistem informasi manajemen pendidikan (SIM) yang terhubung langsung dengan portal data nasional.
  3. Melakukan audit independen setiap enam bulan untuk menilai kualitas data yang masuk.
  4. Mengembangkan indikator kunci performa (KPI) yang berbasis pada data real-time.

Dengan menegakkan prinsip data valid, diharapkan PP TUNAS tidak hanya menjadi dokumen regulasi, melainkan juga alat strategis yang dapat meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Gorontalo Utara.