Disdik Sulsel Gandeng Kabupaten dan Kota Perkuat Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
Disdik Sulsel Gandeng Kabupaten dan Kota Perkuat Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Disdik Sulsel Gandeng Kabupaten dan Kota Perkuat Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dengan meluncurkan program kolaboratif bersama seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Program ini bertujuan memperkuat kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah, baik di jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun kejuruan.

Berbagai pihak, termasuk kepala dinas, kepala dinas pendidikan kabupaten, serta wali kota, mengadakan pertemuan koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan sekolah, guru, dan orang tua murid. Dalam pertemuan tersebut, disepakati langkah-langkah konkret yang meliputi:

  • Penerapan kebijakan “No Gadget Zone” pada jam pelajaran inti, dengan pengecualian untuk kegiatan pembelajaran berbasis teknologi yang telah terstruktur.
  • Pengadaan aplikasi monitoring jaringan internet di setiap sekolah untuk mengidentifikasi dan memblokir akses yang tidak relevan dengan proses belajar mengajar.
  • Penyuluhan intensif kepada guru dan orang tua mengenai dampak negatif penggunaan berlebihan gadget pada konsentrasi dan kesehatan mental anak.
  • Penyediaan fasilitas alternatif seperti perpustakaan digital dan ruang belajar interaktif yang mendorong penggunaan media pembelajaran non-gadget.
  • Pembentukan tim pengawas internal sekolah yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap kebijakan serta memberikan sanksi edukatif bagi pelanggaran.

Selain langkah operasional, Disdik Sulsel juga mengusulkan revisi kurikulum yang menekankan integrasi teknologi secara terarah. Kurikulum baru tersebut akan menekankan pada penggunaan aplikasi edukatif yang mendukung kompetensi dasar, sekaligus melatih siswa mengelola waktu penggunaan gadget secara mandiri.

Program kolaboratif ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kecanduan gadget di kalangan pelajar, meningkatkan fokus belajar, serta menurunkan angka kenakalan digital. Pihak Disdik menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat melarang total penggunaan teknologi, melainkan menyeimbangkan antara manfaat edukatif dan potensi risiko.

Implementasi kebijakan ini akan dimulai pada semester berikutnya, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk menilai efektivitas serta melakukan penyesuaian yang diperlukan. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan produktif.