BP Tapera Perpanjang Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun, Memperluas Jangkauan Penerima Manfaat
BP Tapera Perpanjang Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun, Memperluas Jangkauan Penerima Manfaat

BP Tapera Perpanjang Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun, Memperluas Jangkauan Penerima Manfaat

LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | BP Tapera mengumumkan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan beban cicilan bulanan bagi calon pembeli rumah subsidi, sehingga lebih banyak keluarga berpendapatan rendah dapat mengakses hunian layak.

Dengan tenor yang lebih panjang, kemampuan membayar masyarakat menjadi lebih fleksibel. Cicilan yang tersebar selama empat dekade memungkinkan peminjam menyesuaikan pembayaran dengan pendapatan yang biasanya meningkat seiring waktu.

Beberapa dampak utama yang diproyeksikan antara lain:

  • Peningkatan jumlah penerima manfaat KPR subsidi secara signifikan.
  • Penurunan rasio beban cicilan terhadap penghasilan rumah tangga.
  • Penggerak pertumbuhan sektor perumahan, khususnya rumah subsidi.

BP Tapera juga menekankan bahwa perpanjangan tenor tidak mengubah suku bunga subsidi yang sudah ditetapkan, sehingga keuntungan tambahan sepenuhnya dirasakan oleh peminjam.

Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat penyediaan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, menurunkan angka backlog rumah subsidi, dan meningkatkan kesejahteraan sosial melalui kepemilikan properti.