KP2MI dan ULM Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
KP2MI dan ULM Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan ULM Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mendukung peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia (PMI). Upacara penandatanganan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 di kantor KP2MI, Jakarta, dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, pejabat kementerian, serta perwakilan ULM.

MoU ini mencakup serangkaian program kolaboratif antara keduanya, antara lain:

  • Penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja internasional.
  • Penyediaan fasilitas laboratorium simulasi bagi calon PMI untuk mempraktikkan keterampilan teknis dan non‑teknis.
  • Pelaksanaan beasiswa bagi tenaga pengajar dan peserta pelatihan yang berprestasi.
  • Pengembangan sistem sertifikasi digital yang memudahkan verifikasi kompetensi PMI di luar negeri.

Selain itu, KP2MI menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor swasta untuk menciptakan tenaga kerja migran yang terampil, beretika, dan siap bersaing secara global. ULM, sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki program studi terkait ketenagakerjaan, akan menjadi mitra utama dalam riset dan evaluasi efektivitas program.

Direktur KP2MI, Dr. Rina Widyanti, menyatakan, “Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan generasi pekerja migran yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka di negara tujuan. Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan tenaga kerja.”

Rektor ULM, Prof. Ahmad Fauzi, menambahkan, “Kami berkomitmen menyediakan sumber daya akademik dan penelitian yang dapat memperkuat program pelatihan PMI. Kolaborasi ini sejalan dengan visi ULM untuk menjadi pusat keunggulan dalam pendidikan vokasi dan pengembangan sumber daya manusia.”

Dengan implementasi MoU ini, diharapkan pada tahun 2025 jumlah PMI Indonesia yang berhasil memperoleh pekerjaan dengan gaji layak dan kondisi kerja yang aman akan meningkat secara signifikan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional melalui remitansi yang lebih tinggi.