Kemendag Tindak Lanjuti Aduan Konsumen di Tokopedia dan TikTok Shop, Perlindungan Digital Diperkuat
Kemendag Tindak Lanjuti Aduan Konsumen di Tokopedia dan TikTok Shop, Perlindungan Digital Diperkuat

Kemendag Tindak Lanjuti Aduan Konsumen di Tokopedia dan TikTok Shop, Perlindungan Digital Diperkuat

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan konsumen di platform e‑commerce besar seperti Tokopedia dan TikTok Shop. Langkah ini diambil setelah sejumlah keluhan konsumen terkait transaksi yang tidak transparan, barang tidak sesuai, hingga penipuan digital.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Bapak Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa pemantauan aduan konsumen akan diperketat. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara sistematis, serta bekerja sama dengan platform untuk memastikan standar keamanan transaksi yang tinggi,” ujarnya dalam rapat koordinasi yang diadakan pada awal pekan ini.

Berikut beberapa tindakan konkret yang akan dilaksanakan Kemendag:

  • Penambahan tim khusus untuk menelaah aduan konsumen secara real‑time.
  • Penerapan mekanisme verifikasi identitas penjual yang lebih ketat.
  • Pengembangan sistem peringatan dini bagi konsumen yang berpotensi menjadi korban penipuan.
  • Penyuluhan reguler kepada pelaku usaha e‑commerce mengenai hak dan kewajiban konsumen.
  • Pembentukan portal pengaduan terintegrasi yang terhubung langsung dengan regulator.

Selain itu, Kemendag juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta asosiasi perdagangan digital untuk menyusun pedoman standar layanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua platform online.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap belanja online, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan perlindungan yang lebih kuat, konsumen dapat bertransaksi dengan rasa aman, sementara pelaku usaha akan terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan regulasi.

Kemendag menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar respons sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem digital yang adil dan transparan di seluruh wilayah Republik Indonesia.